Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Berhasil Amankan 2 Orang Pelaku Pencurian di Rumah Warga Desa Senama Nenek

Kampar, Riau75 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu berhasil amankan 2 orang pelaku pencurian, yang terjadi di rumah warga Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu pada hari Minggu (27/12/2020) lalu.

 

Para pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah inisial FP alias FJ (20) dan RS alias OK (22), keduanya warga Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

 

Penangkapan kedua tersangka ini atas laporan korbannya, Abdoel Rahman warga Desa Senama Nenek. Korban kehilangan barang di rumahnya, antara lain 1 set speaker 15 inch merk soundclub. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta, lalu melaporkan kejadiannya ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

 

Peristiwa ini berawal pada Minggu (27/12/2020) sekira pukul 07.00 Wib, saat itu pelapor baru pulang ke rumahnya dan mendapati pintu bagian belakang rumahnya telah rusak. Setelah dicek di dalam rumah, ternyata telah hilang 1 set speaker 15 inch merk Sound Club miliknya.

 

Beberapa hari kemudian pelapor menyuruh saksi Rizal untuk mencari speaker yang hilang tersebut, lalu pada hari Jumat (5/2/2021) saksi menemukan speaker tersebut berada dirumah tersangka FJ. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu, AKP. Try Widyanto Fauzal, S.I.K, M.Si, perintahkan Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan dan mencari pelaku.

Kemudian pada hari Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 12.30 Wib, tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di pos keamanan yang berlokasi di kebun Koperasi KNES Desa Senama Nenek. Atas informasi itu, Kapolsek Tapung Hulu langsung perintahkan Kanit Reskrim, Iptu. Aulia Rahman, S.H, beseta Tim Opsnal Polsek untuk menangkap pelaku.

 

Tidak berapa lama, tim tiba di Pos Keamanan Koperasi KNES dan langsung mengamankan tersangka inisial FJ. Setelah di interogasi FJ mengakui telah melakukan pencurian 1 set speaker milik korban bersama temannya inisial RS.

Selanjutnya tim langsung menuju rumah RS di Desa Sinama Nenek dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya, kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Tapung Hulu, AKP. Try Widyanto Fauzal, S.I.K, M.Si, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian ini. Disampaikan AKP. Try, bahwa kedua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

 

Sumber : Dirilis oleh Bag Humas Polres Kampar.

Editor : Robinson Tambunan. 

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.