Unit Pelaksanaa Uji Berkala Kendaraan Bermontor Dishub Kabupaten Batang Terakreditasi B

Batang81 Dilihat

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Murdiono saat menerima sertifikat Uji Berkela kendaraan bermoto dari Direktur Jendral Perhubungan Darat Kabupaten Batang di Jakarta.

Batang, medianasional.id -Satu perestasi lagi di raih oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, yang belum lama ini mendapatkan sertifikat Unit Pelaksanaa Uji Berkala Kendaraan Bermontor. Sertifikat terakreditasi B di keluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktural Jendral Perhubungan Darat Nomor: SK.2630/AJ.402DRJD/2018 tanggal 25 April.

Kepala dinas Perhubungan Kabupaten Batang Murdiono saat di temui di kantornya 1 Agustus mengatakan, Penerimaan akreditasi tersebut hanya 41 Kabupaten Kota dari 450 Se Indonesia termasuk Batang dan Kalau se Jawa Tengah hanya 8 untuk karisidenan Pekalongan hanya tiga yaitu Batang, Pemalang dan kota Tegal.

“Dari dampak tersebut Kabupaten Kota yang belum menerima akreditasi B tidak boleh melakukan pengujian, yang akhirnya mulai 1 Agustus menerima pelimpahan uji berkala kendaraan bermotor, sehingga akan mengalami kenaikan retribusi dari uji kelaikan, ”Kata Murdiono

Lebih lanjut, namun demikian dishub mengalami kendala dalam penerimaan pelimpahan karena buku uji, plat uji terbatas, stiker dan SDM pengujianya pun sangat terbatas, sehingga ditakutkan akan mengalami kehabisan dan kekurangan tenaga.

“Dalam setiap harinya kita mampu menerima uji kendaraan sampai 40 kendaraan, dengan pelimpahan ini akan mengalami kenaikan hingga sampai 100 kendaraan,” Kata Murdiono.

Bagi masyrakat daerah lain untuk melakukan uji berkala kendaraan bermontor harus menyertakan surat rekomendasi dari dishub setempat dahulu, hal ini agar kendaraan tersebut tercatat di dishub setempat.

Ditambahkan oleh Sekertaris Dishub Hanung Pajanto menambahkan, Kabupaten Batang menerima akreditasi B dinilai oleh Kementrian Perhubungan karena memiliki peralatan dan SDM yang lengkap dan cakap, antara pengujian kendaraan dan peralatan terkaligrasi.

“ Ini semua karena ada keperpihakan besar dari Kepala Pemerintah Daerah atau Bupati Batang Wihaji komitemen untuk kelaikan kendaraan yang safety atau kemanan kendaraan bermotor,” Kata Murdiono.

Kontributor : edo

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.