Unggahan Photo Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kampar dan Rombongan Diduga Abaikan Prokes Covid-19

Kampar, Riau148 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Peraturan Bupati (Perbup) Kampar Nomor 44 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan larangan kerumunan demi mengantisipasi menularnya penyebaran Covid-19, namun diduga Perbup tersebut tidak di indahkan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar, Ny. Retno Susilawati, S.H, S.E, bersama beberapa Kepala Bidang dan anggotanya. Seperti yang terpantau oleh awak media Selasa malam (01/12/20), di status FB Winda Zee Chaca, bersama Nurfahnia Fania dan Ria Wardani Erizal.

 

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar, Ny. Retno Susilawati, S.H, S.E, ketika dikonfirmasi oleh awak media diruangan kerjanya mengatakan, sedang masuk masa pensiun, itu saja. Photo bersama, dan kami sengaja buka maskernya biar nampak. Mohon maaf, tidak ada komentar. Itu saja, no komen,” ucapnya sambil buruh – buruh menghindari Awak Media. Rabu, (02/12/20).

 

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar, Muslim, S.Sos, saat dikonfirmasi oleh awak media diruangan kerjanya menyampaikan, untuk pelanggaran Covid-19, terutama saya akan peringatkan. Sesuai dengan peraturan kepegawaian, pertama secara teguran lisan dan tulisan.

 

Kemudian saya baru tau ini, dan selama pelayanan kami menerapkan protokol kesehatan untuk petugas. Inikan di luar pelayanan, artinya apa? Ini oknum yang melakukan tindakan dalam melaksanakan tugas, bagaimana pun saya akan tetap berikan teguran sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Muslim S.Sos.

 

Reporter : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.