Uji Publik DPS Untuk Pilkada Sedikit Temuan

Jawa Tengah71 Dilihat

Brebes, redaksimedinas.com – Daftar pemilih sementara (DPS) di uji publik, sebagai tahapan validasi pemilih menjelang Pilgub 2018, PPS Wanatirta Kecamatan Paguyangan tidak banyak temuan, Selasa 27/03/2018.

Dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2017, Pasal 4 disebutkan tahapan pemilihan terdiri atas tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

Salah satu tahapan yang harus di lakukan, adalah,Tingkat akurasi daftar pemilih sementara (DPS) desa Wanatirta diuji sebelum menjadi Daftar pemilih tetap ( DPT), akurasi data pemilih ini mempermudah penyelenggaraan pemilu serentak pada 2018, karena pencocokan data sesuai dengan lapangan.

Uji publik terhadap calon pemilih di masing masing TPS, dengan mencocokan data yang tercantum dalam DPS dengan calon pemilihnya di lakukan oleh petugas PPS desa Wanatirta.

Adi Margono sekretariat PPS desa Wanatirta menuturkan, “Pelaksanaan uji publik sesuai aturan KPU yang terbaru, kita mengumpulkan calon pemilih dan mencocokan data yang ada dalam DPS, kita keliling mendatangi lokasi lokasi yang akan di jadikan TPS, jelasnya.

“Untuk sementara belum ada temuan, masih hanya karena orangnya meninggal sehingga harus di lakukan penghapusan nantinya, imbuh adi.”

DPS untuk pemilu serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018, diharapkan sudah tidak ada permasalahan DPT yang tidak cocok atau data hilang.( LHakim)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.