Tonny Supriadi,  DPP LSM Penjara : “Tertibkan Kontraktor Yang Pekerjaannya Mangkrak di Kota Depok

Depok86 Dilihat

 

Depok, medianasional.id – Direktur Hukum dan HAM DPP LSM PENJARA, Tonny Supriadi, SH.MH ingin memastikan bahwa proyek Anggaran tahun 2018 yang tengah dikerjakan pemerintah kota Depok, tidak boleh ada yang berhenti alias mangkrak.

Proyek tersebut harus selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Tonny mengungkapkan hal tersebut saat wawancara dengan Media Nasional di Kantor DPC PENJARA kota Depok, jalan Margonda Raya, Kamis (1/8/2018).

Tonny meminta kepada Aparat Penegak hukum dan Pemerintah Kota Depok agar mentertibkan dan memeriksa proyek – proyek bermasalah dan mangkrak yang dikerjakan pada anggaran tahun 2017 di wilayah kota Depok.

Pengurus DPP LSM ini, ingin memastikan agar pemerintah kota Depok dipastikan tidak ada lagi proyek yang mangkrak seperti pada tahun sebelumnya yang berakibat fasilitas pemkot tersebut tidak dapat digunakan dan pada tahun 2018 ini
Kontraktor tersebut merasa dirinya berpengalaman dalam menggarap proyek dan mengklaim punya reputasi menggarap sejumlah proyek di Pemkot Depok.

Dikatakannya, Bagaimanapun peraturan dari pemerintah dan sanksi yang di berikan tentang pekerjaan mangkrak tahun lalu saat ini, tampaknya tidak membuat ciut kontraktor tersebut.

“Kami sangat menyayangkan, apabila aparat hukum dan pihak terkait lainya. Jangan ada yang sampai tutup mata dengan kontraktor bermasalah itu,” tegasnya.

Oleh sebab itu Ia mengharapkan sangat. kepada Penegak hukum untuk menindak tegas dan pemerintah kota Depok untuk mengevaluasi Pengusaha nakal yang selalu nelanggar aturan.

Pengerjaan bermasalah sudah terjadi cukup lama, ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait,” ungkap Tonny.

Tonny mengungkapkan,
Dinas dinas terkait proyek APBD Selaku pemerintah kota depok agar lebih teliti untuk mencari rekanan yang benar-benar punya tanggung jawab dalam pekerjaannya.

Maka dari itu semua sudah menjadi pertanyaan bagi pihak yang berkepentingan, ada apa dengan pemasalahan ini ?.

“Kami sangat tidak menyangka kontraktor yang nakal masih menangani proyek- proyek besar dan bersangkutan berbicara dengan sangat lancangnya ingin menguasai kegiatan,di pemerintah kota Depok ini patut kami pertanyakan,” ujarnya.

Lanjut Tonny Supriadi, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati pihak terkait dan penegak hukum yang ada di pemerintah kota Depok maupun maupun Provinsi Jawa Barat.

“Sehingga kontraktor kontraktor ‘nakal’ yang ada dikota Depok tersebut dapat di tertibkan dan di berlakukan sanksinya sesuai dengan peraturan yang ada,” imbuhnya mengakhiri.

Reporter : Idez

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.