Tim Saber Pungli Polres Raja Ampat Serahkan Kasus Pungli Oknum ASN ke APIP

Raja Ampat294 Dilihat
Saat pertemuan gelar kasus pungli di Mapolres Raja Ampat, Jumat (23/08).

Raja Ampat, medianasional.id – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Polres Raja Ampat telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat,berinisial (ASD) pada, Rabu (14/08).

“Tempat Kejadian Perakara OTT itu, di Distrik Waigeo Selatan, tepatnya di rumah dinas ASD di Saonek,” kata Wakapolres Raja Ampat, Kompol Anjar Purwoko, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, di ruang kerjanya, Jum’at (23/08) sore.

Dijelaskannya,untuk kasus OTT tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi yang ada kaitannya dengan pungli. Dari hasil pemeriksaan diduga pungutan dalam rangka untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke -74 itu dilampirkan dengan proposal yang didalam terpatok nominalnya kini kasusnya terbukti masuk dalam ranah tindak pidana pungli.

Wakapolres Raja Ampat Kompol Anjar Purwoko, SH, SIk, MH saat ditemui sejumlah awak media. Foto : Zainal

Anjar sapaan akrab Wakapolres Raja Ampat menyebut nominal pungutan itu bervariasi, untuk resort dipungut dua juta rupiah, homstay dan toko-toko dipatok satu juta rupiah.

“Dari hasil pungutan itu, jumlahnya tiga puluh lima juta rupiah lebih, dan sudah digunakan untuk peralatan lomba, membeli net, bola dan peralatan lomba lainnya,sebagai barang bukti sisanya yang kami amankan delapan juta enam ratus ribu rupiah lebih,” ungkapnya.

Anjar menambahkan, sebenarnya niat pelaku baik, memungut untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI. Namun, sayangnya tidak didukung dengan rapat, dan kesepakatan dalam proposal yang isinya mematok nominal pungutan. Sehingga menyebabkan pungutan tersebut masuk dalam ranah tindak pidana pungli.

Menurutnya, seharusnya diadakan rapat, dan ada kesepakatan terlebih dahulu untuk dasar proposal pemungutan dana diresort, homstay dan toko-toko di wilayah distrik Waigeo selatan.

“Gelar awalnya di internal Polres Raja Ampat, yang melibatkan kasatgas,dan sejumlah pinyidik tipikor Polres Raja Ampat,dan hari ini satgas saber pungli pada pukul empat belas nol-nol WIT kembali menggelar kasus pengli tersebut di Mapolres Raja Ampat,” ungkap Anjar.

Pada gelar tadi, sambung Anjar, dihadiri Kasdim 1805-Raja Ampat, Mayor Infanteri Y. Agus Padang, Kasat reskrim Iptu Pol Nirwan Fakaubun SIK, Kasat Binmas Iptu Pol Asihin SH, Kasat Intelkam Ipda Pol Edy Sumule, Sekretaris Inspektorat daerah kabupaten Raja Ampat, H.Mamoribo didampingi dua auditor dan juga melibatkan Satpol PP daerah setempat, serta disaksikan sejumlah personil Polres Raja Ampat lainnya.

“Sebenarnya kami tim saber pungli juga mengundang pihak kejaksaan, karena berhalangan sehingga tidak hadir, tapi hasil gelarnya akan kami laporkan, tadi sudah disepakati kasus pungli seorang oknum ASN tersebut,untuk proses selanjutnya kami serahkan ke Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) beserta barang buktinya sejumlah uang,itu nanti Inspektorat yang akan menindaklanjuti,” bebernya.

Namun, lanjut Anjar, pihaknya (Polres Raja Ampat) mengusulkan kepada inspektorat untuk mencopot jabatan oknum ASN berinisial ASD dari jabatan Kadistrik (camat) Waigeo Selatan. Selain itu, untuk memberikan contoh sebagai efek jera untuk ASN lainnya agar tidak melakukan hal serupa, Polres Raja Ampat meminta kepada Inspektorat daerah Raja Ampat untuk menggelar konferensi pers agar kasus tersebut diketahui publik.

Salah satu baliho yang terpasang di pusat kota Waisai, Ibukota Raja Ampat tepatnya di depan pantai WTC. Foto : Zainal

“Berharap uang sejumlah delapan juta enam ratus ribu rupiah lebih itu,diberikan kepada anak yatim atau pesantren yang berhak menerimanya, karena barang bukti tersebut bukan didapat dari uang negara,” pintanya.

Anjar juga menyarankan kepada ASN, jika kedepan ada kegiatan yang sifatnya membutuhkan anggaran diluar, alangkah baiknya dipelajari terlebih dahulu, jangan sampai memungutnya masuk dalam tindak pidana pungli.

“Bagi warga yang mengetahui adanya praktek pungli diharapakan untuk melaporkannya ke tim saber pungli yang nomor telepon dan wa nya tercantum pada baliho yang terpasang ditempat tempat strategis di wilayah Waisai ibukota kabupaten Raja Ampat, dan tim saber pungli kedepan juga akan melakukan sosialisasi terkait dengan bentuk -bentuk pungli,” tandas Anjar mengakhiri penyampaiannya. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.