Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir Sukses Gulung 4 Kawanan Pengedar Shabu dan Daun Ganja Kering

Kampar, Riau43 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir sukses menggulung 4 kawanan pengedar narkotika jenis shabu dan daun ganja kering, ke-4 pelaku narkoba ini ditangkap pada Rabu malam (14/10/2020) di 3 TKP yang berlokasi di Desa Kijang Makmur dan Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir.

 

Penangkapan pertama pada pukul 21.00 Wib terhadap tersangka FI alias AN (35) dan AW alias AD (20), keduanya ditangkap di Jalur O Desa Kijang Makmur, saat penangkapan ini petugas mendapati barang bukti 3 paket shabu dan 1 paket kecil daun ganja kering.

 

Saat diinterogasi, pelaku ini mengaku masih menyimpan sejumlah paket narkoba dirumahnya yang berlokasi di Jalur II Desa Kijang Makmur, tanpa buang waktu petugas segera mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan.

 

Dari hasil penggeledahan dirumah pelaku ini ditemukan lagi 7 paket shabu dan 1 paket daun ganja kering dengan berat shabu keseluruhan sebanyak 3 gram.

 

Pada saat petugas tengah melakukan penggerebekan di rumah tersangka kasus narkoba ini, tiba-tiba datang seorang pria dengan mengendarai sepeda motor, yaitu JS alias JA (39) warga Kijang Makmur, petugas segera mengamankannya dan kemudian melakukan penggeledahan.

 

Kemudian dari hasil penggeledahan terhadap JS ini ditemukan 8 paket narkotika jenis shabu seberat 0,45 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus tersebut.

 

Selanjutnya tidak sampai disitu, petugas langsung melakukan pengembangan dan didapat informasi, bahwa narkotika dari para pelaku yang ditangkap ini berasal dari tersangka inisial KE alias AT (40) yang beralamat di Desa Kijang Jaya, Kec.Tapung Hilir.

 

Tanpa buang waktu, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir ini segera memburu inisial KE alias AT kerumahnya di Desa Kijang Jaya dan berhasil mengamankannya.

 

Setelah digeledah dirumah bandar narkoba ini ditemukan 6 paket shabu seberat 7 gram dan 1 paket kecil daun ganja kering, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. Akhirnya para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Tapung Hilir, Iptu. Aprinaldi, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini. Lanjut disampaikan Kapolsek Tapung Hilir, bahwa ke-4 orang tersangka dan barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

 

Sumber : Diterbitkan oleh Kasubbag Humas Polres Kampar.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.