Tersangka Curanmor di Kecamatan Arjasa Dibekuk Polisi

Jawa111 Dilihat
Tersangka curanmor beserta barang bukti.

Sumenep – Aksi pencurian kendaraan bermotor (spm) jenis honda vario warna biru tahun 2013 dengan nopol M 2573 WK, kejadian berawal ketika korban seorang ibu rumah tangga Kiptiyah (32) warga Dusun Telaga kolpo Desa Pajenangger kecamatan Arjasa, saat korban sedang tidur pulas sehingga sepeda motor yang sedang terparkir di teras rumahnya raib dicuri, Senin (31/7), sekitar pukul 21.30 wib.

 

Seperti biasa korban Kiptiyah memarkir sepeda motor miliknya di teras rumahnya dengan kondisi aman, namun ketika korban bangun untuk melaksanakan kewajiban sholat subuh Ia terkejut melihat sepeda motor miliknya tidak ada di teras rumahnya yang biasa dijadikan tempat parkir sepeda motornya, namun korban belum merasa curiga, korban pada saat itu melanjutkan untuk melaksanakan sholat subuh.

 

Setelah melaksanakan sholat subuh, korban Kiptiyah melakukan upaya pencarian di sekeliling rumahnya dan menanyakan kepada setiap tetangganya, namun pencarian tidak membuahkan hasil sehingga pada saat itu juga korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Pajenangger.

Moh. Suhrawi, menanggapi laporan warganya yang kehilangan sepeda motor, kepala Desa Pajenangger bertindak cepat sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Arjasa‎. Dari informasi yang didapat anggota Polsek Arjasa bersama dengan anggota koramil Arjasa bergerak cepat sehingga dapat membuahkan hasil, dari pengejaran tersebut pelaku yang berinisial DE berhasil dibekuk beserta barang bukti di area Jalan Raya desa Kalinganyar menuju desa Arjasa, namun pelaku tidak hanya satu orang, tetapi ada tiga orang pelaku lainnya yang masih buron, sehingga saat ini masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO.

 

Kapolsek Arjasa ‎Iptu Karsono, SH mengungkapkan, “berkas perkara curanmor hingga saat ini dikebut untuk SPDPnya yang kemudian kalau sudah selesai akan dilimpahkan tahap 1 ke Kejari Sumenep,” ungkapnya. (Rasid)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.