Terkait Perdasus Ini Penyampaian Yulianus Thebu

Raja Ampat105 Dilihat

 

Anggota MRP-PB Pokja Adat Utusan Kabupaten Raja Ampat, Yulianus Thebu

RAJA AMPAT, medianasional.id – Anggota Majelis Rakyat Papua untuk Papua Barat (MRP-PB) Pokja Adat utusan Raja Ampat, Yulianus Thebu kepada medianasional. id menyampaikan, terkait Peraturan daerah khusus (Perdasus) untuk kepala daerah harus Orang Asli Papua (OAP) sudah ditetapkan sejak tahun 2014.

Namun, lanjut Yulianus Thebu, sampai saat ini belum juga diregistrasi oleh Biro Hukum Kemendagri,sehingga Rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) yang dimaksud sedang direvisi sebagai inisiatif MRP-PB.

“Dengan memperhatikan aspirasi masyarakat adat yang mengusulkan Bupati, Wakil Bupati,Walikota dan Wakil Walikota harus OAP,”kata Yulianus Thebu, saat dikonfirmasi melalui via telephon seluler,Selasa (22/10) pukul 12:52 waktu setempat.

Menurutnya, Raperdasus inisiatif MRP-PB telah diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) untuk dibahas namun sampai dengan saat ini belum juga terlaksana.

Pasalnya, ungkap Yulianus Thebu, telah terjadi pergantian anggota DPR-PB sesuai pelantikan. Namun, pihaknya (MRP-PB) akan terus mendorong sampai Perdasus tersebut ada kejelasan.

“Selain itu MRP tetap berupaya menyampaikan aspirasi agar Kepala daerah, Bupati,Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus berasal dari OAP kepada Presiden atau KPU RI sesuai tugas dan wewenang MRP DALAM PP NO 54 2004 tentang MRP,”beber Yulianus thebu.

Dirinya juga, memohon kepada KPU RI untuk memperhatikan Pilkada di daerah khusus,seperti Aceh, DKI Jakarta, Yogyakarta, Papua dan Papua Barat.

Lebih lanjut, Yulianus Thebu menuturkan, terkait Perdasus partai politik dan rekrutmen politik OAP sesuai pasal 28 UU Otsus di Papua saat ini telah dilakukan proses hukum ke MK.

Ia menambahkan, untuk itu, dirinya dengan rekan-rekan MRP lainnya serta semua pihak bersama menunggu hasilnya.

“Saya himbau kepada semua OAP untuk mendukung proses yang telah dilaksanakan, semoga presiden dan jajarannya dan lembaga-lembaga, serta lembaga tinggi negara lebih serius mendengar aspirasi OAP,”pungkasnya.

Reporter : Zainal

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.