Terkait Nama Masjid Agung, “Alhamdulillah” Akhirnya Bupati Respon Masukan Masyarakat

Sosependi (Ditengah=tengah)        foto (Aris)

Penulis    : Rismaidi

Editor     : Aris, Ras

Mukomuko, medianasional.id – Terkait masalah nama Masjid Agung Kabupaten Mukomuko, yang dirasakan “Menuai” kritik baru-baru ini, dari beberapa pihak serta kalangan masyarakt setempat, Alhamdulilla pada akhirnya akan mendapat respon positif dari Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH. Hal tersebut dikatakan M. Toha aktivis serta Sekretaris LSM LP-KPK cabang Kabupaten setempat.

Menurut M. Toha, Bupati telah berjanji untuk beraudiensi dengan para pihaknya serta beberapa perwakilan tokoh masyarakat Mukomuko. Kata M. Toha, pertemuan itu direncanakannya, Jum’at (22/2) besok, sesuai kesepakatan yang diterima oleh pihaknya.

“Besok Jum’at kita sebagai warga Kota Mukomuko, akhirnya tak jadi mengadakan orasi terkait nama Msjid Agung tersebut. Karena informasi yang kami terima, besok Bupati akan menerima kita untuk membicarakan masalah nama Masjid yang menjadi salah satu icon daerah ini,” papar M. Toha, kepada medianasional.id Kamis (21/2) via ponsel.

Baca Juga :

Nama Baitul Huda “Menuai” Kritik

Sementara itu, terkait masalah nama Masjid “Baitul Huda” tersebut, “Tentunya tidak menjadi masalah, nama apapun juga yang dilekatkan. Namun yang paling penting itu tujuannya semua kearah kebaikan,” ungkap Soseffendi, SH Kabag Bantuan Hukun (Bankum) Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu, ketika diwancarai di lokasi Stan Pameran dan Pasar Malam (PM) ditengah momentum hari jadi ke 16 Kabupaten Mukomuko tersebut.

(MEGAH dan MEWAH) Beginilah Keberadaan Wujud Masjid Agung Kabupaten Mukomuko Terlihat Dari Depan Atas

Lebih lanjut Sosependi mejelaskan, sebenarnya dirinya tak punya wewenang mengenai nama Majid yang telah menjadi kebanggaan masyarakat serta merupakan salah satu icon di Kabupaten tersebut. Namun jika, berkenankan dimintai pendapatnya dan keterangan, maka dia tak bisa menolak diwawancarai waratwan. Pada prinsif-nya lanjut Sosependi, membuat salah satu nama yang merupakan aset milik daerah, ada baiknya hal itu di musawarakan terleh dahulu, bersama kerapatan adat serta seluruh perwakilan masyarakat yang berpengaruh di suatu daerah itu sendiri.

“Saya kebetulan saja berkunjung ke Mukomuko ini, kalu dimintai pendapat ya saya oke-oke saja. Kalau kita berkaca dari historis kedaerahan, kalau Masjid yang berada di Kota Provinsi namanya adalah Masjid Raya, kalau itu keberadaannya di Kabupaten maka namanya ialah Masjid Agung. Sebagai contoh, seperti Masjid Agung Rejang Lebong, Masjid Agung Lebong. Ada baiknya, permasalahan itu di musyawarahkan kepada orang adat cerdik pandai, dan para tokoh berpengaruh di daerah ini. Dan tidak ada persoalan yang tidak bisa dipecahkan dengan kebersamaan, demi untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten ini,” akhiri Sospendi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.