Terkait Informasi Banyaknya Judi Gelper, Satreskrim Polres Kampar Beri Penjelasan

Sumatera57 Dilihat
Kampar – Terkait adanya pemberitaan di media online tentang maraknya perjudian mesin (Gelper) di wilayah Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto SH telah menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, Sabtu (19/08).
Jumat (18/08) mulai pukul 14.00 wib s/d pukul 19.30 Wib, Tim Buser dan Unit 3 Sat Reskim Polres Kampar yang di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto SH, melakukan penyelidikan terkait kegiatan judi Gelper ini di wilayah Tapung Hulu.
Penyelidikan dilakukan dengan under cover, di mana beberapa anggota melakukan pemantauan dan turut bermain di beberapa tempat yang ada permainan Jeckpot Kelinci, kemudian dilakukan interogasi terhadap beberapa pengunjung dan pemain serta penjaga Gelper tersebut.
“Dari hasil penyelidikan awal ini belum ditemukan adanya unsur perjudian”, jelas Kasat Reskrim. Hasil pengamatan petugas bahwa kegiatan ini berbentuk permainan yang dilakukan pada waktu senggang dan belum cukup alat bukti untuk menjerat pemain maupun pengelola karena belum ada transaksi saat proses penyelidikan ini.
Lebih lanjut disampaikan Kasat Reskrim bahwa pihaknya akan terus mendalami informasi ini dengan menurunkan anggotanya, apabila nanti tertangkap tangan dan didapatkan bukti sebagaimana di atur dalam pasal 303 KUHP, maka akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku maupun penyedia tempat serta pemilik peralatannya.

“Temuan lain, didapatkan informasi bahwa penyedia tempat atau pengelola tidak memiliki izin, untuk itu akan dilakukan koordinasi dengan Pemda Kampar, dalam hal ini Satpol PP untuk secara bersama ditertibkan apabila memang tidak ada izin atas kegiatan ini”, jelas Kasat Reskrim mengakhiri pembicaraannya. (ROBINSON)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.