Pringsewu mediansional.id -Dalam acara sosialisasi tentang peraturan bupati, kepada perangkat pekon yang di adakan di Aula kecamatan ambarawa, jum’at 27/4/2017. Dalam acara tersebut di ikuti oleh BHP, Kepala Pekon dan Perangkat pekon se kecamatan ambarawa.
Yuli susapto camat ambarawa saat membuka acara ini, menghimbau kepada seluruh perangkat pekon yang dibawah koordinasinya untuk dapat disiplin dalam menjalankan peraturan ini dan meningkatkan kinerja, agar kualitas kinerja pemerintah daerah ini lebih membaik ke depan,” katanya
Dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Tata Pemerintah (Tapem) Kabupaten pringsewu, Dewanto dwi Utomo SH, MH, saat memberikan sosialisasi tentang peraturan bupati No 4 tahun 2017 “pengakatan dan pemberhentian perangkat pekon, serta peraturan bupati No 28 tahun 2017, susunan organisasi dan tata kerja pemerintah pekon, paparnya .
Adapun disiplin yang maksud adalah imbuh Dewanto , bukan hanya disiplin dalam bekerja melainkan disiplin dalam waktu. Dan ini yang paling susah untuk terapkan kepada abdi negara tersebut,” ujarnya.(Jum)
Post Views: 49
Share this:
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)