Tangkap Pencuri Sapi, Babinsa Serahkan Ke Mapolsek Bacan

Maluku Utara159 Dilihat
Babinsa bersama pelaku dan barang bukti

Labuha, medianasional.id – Demi meningkatkan sinergitas antara TNI Polri dan Masyarakat melalui Babinsa Koramil 1509-01/bacan berhasil mengamankan sindikat pencuri sapi yang meresahkan masyarakat di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Kamis (28/3/2019) pagi tadi.

Dari rilis yang diterima media ini, Hal tersebut berdasarkan infromasi yang diterima Babinsa oleh Kepala Desa Kubung Hidayat Abdullah bahwa adanya sekelompok pencuri sapi dengan menggunakan mobil Avanza dengan nomor polisi DD 1007 HJ yang hendak menuju kearah Labuha, Halmahera Selatan.

Setelah diketahui infromasi, Babinsa Serda La Ardin beserta Serda Efendi Tuhuteru, Kopda Anto Halim dan Praka Nafri langsung bergerak cepat dan berhasil mencegah Mobil pelaku, yang mana barang bukti ternak sapi sudah terpotong dan siap di pasarkan.

Sementara, pelaku insial FP berserta 2 rekannya beserta barang bukti lainnya 1 unit mobil avansa dengan nopol DD 1007 HJ, Sapi 2 ekor yang sudah siap untuk dipasarkan, Handphone dan dompet, telah di serahkan ke Mapolsek Bacan untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat Desa Kubung yang telah merasakan dirugikan akibat dari para pencur, mereka mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Babinsa Kubung dan anggota Koramil 1509-01/bacan yang telah membantu menangkap sindikat Pencurian Ternak yang telah meresahkan masyarakat desa selama ini.

Terpisah, Dandim 1509/Labuha kepada media ini sangat mengapresiasi Babinsa La Ardin beserta anggota Koramil yang berhasil menangkap sindikat Pencurian Ternak.

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.