Tanah Diserobot PT, Masyarakat Negara Batin Duduki Lahan Perkebunan Tebu 

Lampung Utara103 Dilihat

Lampung Utara | medianasional.id – tidak adanya titik terang mengenai perseteruan antara pihak PTPN VII dan Masyarakat dari tiga Desa yang ada dikecamatan Sungkai Utara tentang lahan tanah seluas 77,08 Hektar yang dikalim oleh pihak PTPN VII, Akhirnya puluhan masyarakat Negara Batin Sungkai Utara yang tergabung dalam Ormas Sabay Sai  gelar Aksi menduduki lahan tanah tersebut. Rabu (30/5/2018).

Aksi tersebut dilaksanakan lantaran pihak masyarakat merasa kesal karena tidak ada titik terangnya. Padahal permasalahan itu sudah di mediasi oleh pihak Pemerintah Daerah Lampung Utara namun hasilnya tetap saja Nihil.

Pada kesempatan itu Syahbudin ketua Sabay Sai menyampaikan kekecewaan nya terhadap pihak pemkab, menurut nya sudah dua pihak pemkab berusaha melerai permasalahan itu namun sampai dengan hari ini tidak juga membuahkan hasil.

“Kami Masyarakat Desa Negara Batin kecamatan Sungkai Utara, mengenai permasalahan ini, kurang lebih lima tahun yang lalu yang disampaikan dibukit randu, bahwa tanah ini tanah INCLAP bukan milik PTPN VII tapi milik masyarakat Desa Negara Batin Kecamatan Sungkai Utara, jadi kembalikan tanah kami,” ujar Syahbudin.

Setelah beberapa jam sejak berlangsung nya aksi tersebut, pihak PTPN VII tidak ada yang menemui perwakilan dari masyarakat, lalu pihak masyarakat Negara Batin langsung mematok lahan tanah dan disaksikan oleh pihak Kepolisian  dan TNI setempat.

“Tanah ini kami patok, dan jangan pernah ada yang mencabut patok ini sebelum semua permasalahan selesai,”pungkas Syahbudin. (dr)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 komentar