Tak Ingin Kecolongan Oleh Oknum Nakal, Pihak Ketiga Uji Petik Pasar Milik Pemkab Tubaba

TUBABA, Medianasional.id
Ingin mengetahui Potensi hasil Pasar milik Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat yang berada di Tiga titik, Dinas Koperasi, Usaha Mikro kecil dan Menengah, Perindustrian dan perdagangan (Koperindag) melalui pihak ketiga melakukan Uji Petik guna upaya kerja keras menggejot Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Uji peting yang baru berlangsung kurang lebih satu bulan tersebut tentunya sedikit membuahkan hasil, Pasalnya jumlah setoran mingguan yang disetorkan petugas lama dilapangan hanya mencapai sekitar 1juta 600 ribu perminggu, Namun melalui petugas baru dari pihak ketiga (Independent) dapat mencapai 3 juta lebih.

Dikatakan Drs.khairul Amri, Kepala Dinas Koperindag Bahwa saat ini ditiga pasar yang terletak di Pasar Dayamurni (Tumijajar), Pasar Panaragan Jaya dan Pasar Mulyo asri (Tulangbawang Tengah) sedang dalam tahap uji petik guna mengetahui potensi hasil pasar sebenarnya.

Setelah pihak ketiga selesai melakukan uji petik dan menentukan hasil yang sebenarnya, maka petugas lama yang diistirahatkan akan kita panggil guna memadukan dengan hasil uji petik petugas baru dengan hasil mereka,Terang khairul amri saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (19/2/2020).sekitar pukul 11.00Wib

“Memang ia kita dari Dinas Koperindag menitipkan 10 Tenaga kerja lama untuk turuk membantu pihak ketika melakukan penarikan Retrebusi sesuai aturan, Namun semua itu kembali kepihak ketiga Apakah mau di perkerjakan atau tidak,” jelasnya

Lebih lanjut dikatakan khairul amri, bahwasannya kerja sama Pemkab Tubaba dengan pihak ketiga tersebut tertuang dalam surat Perjanjian kerja sama Nomor : 508/11.16/MoU/Tubaba 2019, pada hari Selasa Tanggal 10 Desember 2019 yang bertepat dikantor Dinas UMKM Perindustrian dan perdagangan Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba.

Adapun pihak pertama ;
1. Nama: Drs.Khairul Amri
NIP : 196210201984031008
Jabatan : Kepala Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan
Alamat : Pulung Kencana, Kecamatan Ttt, Kabupaten Tubaba

Dalam hal ini bertindak dalam jabatan tersebut dan oleh karena itu SAH mewakili Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat

II. Nama : A.Syahnuri
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba

Dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri, Demikian berdasarkan kantu tanda penduduk (KTP) untuk selanjutnya disebut sebagai pihak Kedua Cap bermaterai 6000 dan ditandatangani kedua belah pihak, Pungkasnya.

Terpisah, A.Syahnuri selaku pihak kedua yang di berikuasa mengelolah tiga pasar milik Pemkab Tubaba menjelaskan, Bahwa Rumor yang berhembus tentang diberhentikannya petugas lama itu tidak benar, yang sebenarnya mereka diistirahkan sementara waktu dengan gajih tetap dikeluarkan pihak ketiga sesuai kesepakatan didalam MoU.

“Petugas lama bukan diberhentikan tapi diistirahatkan, itu karena kami (pihak ketiga) ingin mengali hasil yang sebenarnya.Terbukti dari hasil petugas baru saja mencapai 3juta lebih perminggu sedangkan petugas lama hanya mencapai 1juta 600 perminggu,” Bebernya.

Agak lucu si, Petugas lamakan diistirahatkan sesuai kesepakatan dengan mereka dan tetap digajih sesuai MoU Rp 850 Ribu, itukan bisa dikatakan mereka sangat di istimewakan Tampa kerja gajih tetap mengalir.

Untuk diketahui, pada tanggal 10 Desember 2019 lalu, dirinya bersama pemerintah Kabupaten Tubaba melalui Dinas Terkait melakukan penandatanganan MoU terkait pengelolaan tiga pasar milik Pemkab Tubaba yang dalam artian SAH wewenang pihak ketiga dalam mengelola dan Mengali Pendapatan Asli Daerah.

Namun keadaan dilapangan, masih katanya, Pihak pengelola saat ini hanya melakukan penarikan Retrebusi, Sewa toko dan hamparan sedangkan yang lain belum.Hal tersebut dikarenakan hingga saat ini masih dikuasai pengurus lama, meliputi; Retrebusi bulanan, Retrebusi mobil bock (Bulanan), lampu, Toilet, dan kantor

Maka dari itu, Agar tidak terjadi pungutan liar, kami sangat mengharapkan kepada pihak berwajib (Kapolres Tubaba) untuk dapat melakukan penelusuran agar kegiatan Pungli dipasar milik Pemkab Tubaba, Lebih khusus pasar Dayamurni dapat diberantas dan pedagang dapat berdagang dengan nyaman, aman dan tidak mengeluarkan biaya yang bukan semestinya, Harapnya.

Laporan : Hadi/Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.