Tahun Ajaran Baru, Seluruh Guru Wajib Ngantor

Mukomuko54 Dilihat

Mukomuko, Medianasional.id- Masuknya tahun ajaran baru atau pertanggal 13 Juli 2020, seluruh guru baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun non PNS wajib ngantor. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Drs. H. Ruslan, M.Pd, didampingi Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Jumanto, SE, ketika dikonfirmasi.

“Tahun ajaran baru jatuh pada tanggal 13 Juli. Jadi di tanggal itu, tidak ada alasan bagi guru PNS maupun non PNS termasuk TU tidak masuk kantor. Seluruhnya harus ngantor seperti biasanya,” tegas Ruslan.

Saat ini, Disdikbud Kabupaten Mukomuko sedang mempersiapkan surat edaran untuk sekolah PAUD, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di daerah ini. Surat edaran tersebut mengingatkan guru agar kembali masuk kantor pada tanggal 13 Juli, termasuk mekanisme proses belajar mengajar terhadap siswa.

Ruslan menambahkan, sistem belajar mengajar ada dua metode yaitu dalam jaringan (Daring) dan luar jaringan (Luring). Siswa yang mengikuti metode daring, syaratnya memiliki android. Mereka akan mengikuti pelajaran melalui jaringan. Sedangkan siswa yang tidak memiliki android, wajib mengikuti metode luring. Maksudnya, siswa atau orang tua siswa wajib datang ke sekolah untuk mengambil lembar mata pelajaran yang diberikan oleh dewan guru. Setelah mata pelajaran selesai dikerjakan, siswa wajib menyampaikan lagi ke guru yang ada di sekolah.

“Sebab, selama pandemi Covid-19 ini belum ada edaran dari pemerintah yang mengizinkan aktivitas belajar mengajar di sekolah. Selama belum ada komando dari pemerintah, maka metode belajar masih menggunakan daring dan luring. Dan metode ini sudah kita siapkan dalam surat edaran yang bakal kita sampaikan kepada sekolah,” jelasnya.

Sedangkan untuk guru PNS maupun non PNS yang  masuk kantor di pertengahan bulan Juli nanti, diwajibkan mengikuti protokol kesehatan. Harus pakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

“Pihak sekolah juga kita ingatkan untuk menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer, termasuk menyediakan alat pengukur suhu badan. Jadi untuk orang tua atau siswa termasuk guru yang datang ke sekolah itu wajib diperiksa suhu badan termasuk wajib mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Mudah-mudahan saja semua bisa berjalan lancar sesuai yang kita harapkan,” pungkas Ruslan. (Purwanti)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.