Suksesnya Perda HT Tak Lagi Bebas “Satpol-PP” Harap dan Mengajak Masyarakat Proaktif

A. Halim, SE : “Jika Tidak Didukung  dan Kerjasama yang Baik dari Masyarakat Mustahil Perda Akan Berdiri Tegak”

Hewan Ternak Masih Terus Berkeliaran Bebas Dilingkungan Perumahan Masyarakat Berpenduduk Padat Dikabaupaten Mukomuko (Doc Foto Milik : Rismaidi)

Mukomuko, medianasional.id – Suksesnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait keberadaan Hewan Ternak (HT) yang masih saja berkeliaran didaerah ini, seharusnya tanpa ada penangkapan yang terus dilkukan dewasa itu, tentunya oleh pihak Satpol-PP dan Damkar setempat, yang diikuti oleh Tim Gabungan (TG) yang telah ditunjuk SK-nya. Hal itu diungkapkan Kadis Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko, A. Halim, SE Rabu (6/2) kemari diruangannya.

Dewasa ini tentunya akan menimbulkan rasa keamanan dan ketertiban serta kenyamanan bagi warga masyarakat yang memiliki HT itu sendiri. Sementara didaerah ini ucap Halim, serta diakuinya belum jelas output serta Input, tentang masalah penertiban HT, yang notabene hewan-hewan itu, seperti Sapi dan Kerbau yang masih banyak terlihat berkeliaran bebas dilingkungan padat penduduk. Perihal itu, sering membuat resah masyarakat yang medapatkan gangguan dari hewan tersebut.

“Oleh sebab itu dalam waktu dekat ini, kita akan mencanangkan dengan cara mengumumkan melalui towa. Jadinya masyarakat agar bisa mengandangkan dan lakukanlah penertiban ternaknya, dan tak boleh berkeliaran bebas dilingkungan sekitar. “Kami berencana mengumpulkan para pemilik hewan tersebut, diamana data-datanya sudah tercatat secara resmi. Rencana kita berupa rapat serta koordinasi dikantor Camat dalam waktu dekat ini. Jika beberapa pihak yang punya ternak tidak mengindahkan, maka kami akan lakukan penangkapan, dan pengadangan,” ujarnya.

Jikalau seluruh lapisan masyarakat ingin saling bahu membahu melakukan penertiban, rasanya tidak akan berat dikerjakan. Nantinya akan kita, lanjut Halim, mengirim undangan keapada beberapa Lurah, Kades dan Camat yang ada dikawasan Kota Mukomuk, untuk membahas masalah tersebut dengan kebersamaan, serta dihadiri pula hendaknya oleh para pemilik HT yang ada, dan terpenting adalah hal itu.

“Untuk penegakan Perda nantinya, akan dilakasanakan oleh Tim gabungan yang terdiri dari unsur baik pihak Kesbangpol, Camat, Kades, Satpol PP, TNI atau Polri.  Kalau enggak ingin hal itu menimpa para peternak.  Maka harus bahu membahu dengan kebersamaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Karena kalau masyarakatnya mengerti dan memberi dukungan penuh kepada Tim tentunya akan berjalan dengan sempurna, sesuai dengan harapan kita. Dari itu saya mengajak segenap lapisan masyarakat, marilah untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan kita, demi keutuahan daerah tercinta ini. Terkhusus ajakan itu ditujukan terhadap yang pihak punya peliharaan HT.  Tidak diperbolehkan lagi berkeliaran secara bebas dan lepas. Kuncinya itu, ada ditangan warga yang mempunyai ternak itu sendiri. Jadi, kalau mereka tak mau bekerjasama dengan baik, alamat Perda itu tak akan Berjalan sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita semua. Sekarang ini tinggal lagi, mau atau tidaknya  masyarakat tersebut menciptakan keamanan serta kenyamanan lingkungan sekitarnya itu saja. Kalau mau, kita akan merasa nyaman serta Perda ternak itu akan berdiri tegak dengan kokohnya,” pungkas A.Halim yang belum lama ini menduduki kursinya diposisi Kadis Satpol-PP dan Damkar tersebut.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.