Sudin SDA Jaktim Kecewa Kinerja 14 Kontraktor, LSM Deras Sebut Santo Ingin Cuci Tangan

Jakarta42 Dilihat

Jakarta, MEDIANASIONAL.ID – Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur kecewa dengan kinerja 14 kontraktor yang menggarap proyek saluran air di wilayah Jaktim pada tahun 2019 lalu.

“Dalam katalog elektronik ada 35 kontraktor yang terdaftar, sekitar 14 di antaranya kinerjanya tidak maksimal,” kata Kasudin SDA Jakarta Timur, Santo di Jakarta, beberapa hari lalu.

Santo menyebutkan, penilaian itu berdasarkan aduan warga yang mereka terima maupun hasil inspeksi ke lapangan.

Memang, beberapa warga mengeluhkan mekanisme pengerjaan proyek saluran yang dilaksanakan kurang maksimal.

Beberapa diantaranya, pengerjaan proyek di Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jalan Balai Pustaka Kecamatan Pulo Gadung maupun di Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman.

Beberapa persoalan yang dikeluhkan warga antara lain, urukan tanah yang dibiarkan menumpuk di depan rumah warga yang menyebabkan lingkungan warga terlihat kotor dan terbengkalai.

Santo mengaku pihaknya telah memberikan sejumlah surat peringatan, namun kerap kali tidak dijalankan dengan baik.

Rata-rata persoalan kontraktor, kata Santo, karena pengawas lapangan proyek tidak bekerja secara profesional.

“Yang sering jadi masalah itu pengawas lapangannya yang suka ‘gonta-ganti’ orang saat proyek sudah berjalan, seperti di Pisangan Baru. Di sana mandornya ganti sampai tiga kali. Mungkin karena pembayarannya enggak ‘pas’,” ujar Santo.

Saat ini terdapat 45 proyek pengerjaan saluran air di wilayah Jakarta Timur.

“Mayoritas pekerjaannya sudah selesai 85 persen dan semua proyek harus segera rampung pada akhir Desember 2019,” katanya.

Santo juga memperingatkan kontraktor yang bermasalah itu untuk bersiap menerima sanksi berupa pembayaran proyek yang tidak penuh.

“Kalau tidak mencapai target penyelesaian sampai waktu yang disepakati, pemerintah hanya bayar sesuai pekerjaan yang mereka selesaikan saja,” katanya.

Sekjen LSM Dewan Rakyat Pemantau Sengketa (DERAS), Anggiat yang dimintai komentarnya terkait pengakuan Kasudin SDA Jaktim terkait tidak profesionalnya kontraktor yang mengerjakan saluran di Jaktim, mengungkapkan, Santo hanya ingin berusaha cuci tangan.

“Dalam kaitan ini, Santo ingin cuci tangan dan melimpahkan semua kesalahan kepada rekanan,” ujarnya.

Dikatakan Anggiat, proyek saluran yang dikerjakan Sudin SDA Jaktim memiliki memiliki payung hukum yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak yang tertuang dalam kontrak.

“Kontraktor itu hanya bertugas mengerjakan proyek sesuai ketentuan yang berlaku, sementara Sudin SDA Jaktim sebagai pemilik pekerjaan punya kewajiban mengawasi,” tukasnya.

Yang menjadi persoalan jelas Anggiat, apakah hasil pengawasan Sudin SDA Jaktim sudah sesuai ketentuan yang berlaku?

“Pengawas lapangan Sudin SDA Jaktim melihat dan menyaksikan amburadulnya pekerjaan lapangan yang dilakukan kontraktor, tetapi itu dibiarkan. Seharusnya Santo bisa memberhentikan pengerjaan proyek bermasalah tersebut,” terangnya.

Anggiat mencontohkan kasus pengerjaan saluran di Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman.

“Khusus untuk proyek Jl Kemuning I, Jl Mangga Raya dan Jl Srikaya (Gang I), hampir tiap hari pengawas dari Sudin SDA melihat pekerjaan lapangan dan melihat proyek tidak menggunakan.lantai kerja, pemasangan Uditch tidan rapat, jalanan menjadi rusak, tetapi kan dibiarkan semuanya,” tegasnya.

Ditambahkannya, Santo tidak bisa lepas tanggung jawab itu begitu saja. “Santo harus bertanggung jawab atas kegagalan proyek ini. Besok kita akan bersurat ke Gubernur DKI untuk ambil sikap,” tegasnya.

Penulis: Rap Turnips

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.