Skenario Dana Bimtek-Des, Terjadi Simpangsiur, Ketua PAB-DESI mukomuko Beri Keterangan

Bengkulu123 Dilihat
ketua PAB-DESI kabupaten Mukomuko, Tabrani.

Mukomuko, redaksimedinas.com – Kalau disimak secara mendalam, berdasarkan kerangan dari ketua PAB-DESI kabupaten Mukomuko, Tabrani. Seolah – olah perihal dugaan adanya cashback dana Bimtek-Des pada Desember tahun 2016 tersebut, mengalami simpang siur. Seakan semakin tidak jelas alur ceritanya.

 

Bimtek-Des, dua tahun silam, bertempat di wisma LAN-RI itu, ternyata lain kepengurusnya, lain pula jalan ceritanya yang didengar. Menurut Tabrani, secara sengaja menjabat sebagai Kades Pasar Sebelah, kabupaten Mukomuko, menerangkan secara gamlang. Pihak Desanya, memang membayar setoran Rp 30 juta, untuk empat orang Aparatur Desa (AD) yang berangkat tersebut. Yakni, Kades, Sekdes, Bendahara Desa, serta ketua BPD.

“Kalau persoalan itu, di Desa kami tidak ada permasalahan. Memang benar, Desa kami melakukan penyetoran sejumlah Rp 30 juta. Dengan rician, Rp 4,5 juta per orang untuk keperluan biaya pelatihan. Disetorkan, langsung pada nomor rekening LAN-RI. Ada empat rekening yang diajukan oleh pihak LAN-RI tersebut. Akan tetapi, nama perbankan saya tidak tahu jelas. Mengapa empat nomor rekening itu, karena untuk para Kades, satu nomor rekening. Sekdes, satu nomor rekening juga, dan Berdahara Desa serta ketua BPD, demikian pula”, ungkap Tabrani.

Masih berdasarkan keterangan Tabrani, ada rincian – rincian tertentu mengenai dana tersebut. Dikatakan dirinya, Rp 1,3 untuk biaya tiket pesawat Pulang Pergi (PP) dari Bengkulu menuju Jakarta. Sementara, Rp 1,7 juta, untuk keperluan semacam uang saku perangkat Desa. “Berarti Rp 30 juta itu, pas-pasan, dengan biaya yang dikeluarkan, pihak Desa masing-masing”, terang Tabrani.

Terkait ada semacam dugaan, Rp 1,7 juta tersebut, itulah biaya dari daerah untuk menuju ke Jakarta, termasuk uang saku. Sebab, perihal itu berdasakan informasi yang didapat, selama ini. Benar atau tidaknya dugaan itu, tentunya pihak penegak hukumlah yang mempunyai hak atas praduga tak bersalah tersebut. Tabrani menjelaskan lagi, kalau mengenai hal tersebut, dirinya tidak benar-benar tidak tahu-menahu soal itu.

“Karena di Desa kami, tidak ada kejadian yang semacam itu. Jadi begini ceritanya yang sebenarnya. Kan di kecamatan masing – masing, ada yang ditunjuk satu orang dari pihak kecamatan atau pihak Desa. Dana dari Desa-desa tersebut, dikumpukanlah kepada seseorang itu. Dengan demikian, oleh seseorang itulah, ditransferkan ke rekening LAN-RI tersebut. Dengan masing-masing nomor rekening yang berlainan. Karena ada empat macam rekening tadi, Kades khusus sesama Kades, begitu pula dengan bendahara, Sekdes serta ketua BPD. Dengan nominal yang telah ditentukan, Rp 4,5 juta per orang. Kalau tidak salah 146 Desa yang pada tahun itu. Semetara dua Desa tak mau ikut. Kalau nama desanya, yang tak ikut itu, saya kurang jelas juga”, ungkap Tabrani, Sabtu (27/01) di kediamannya.

Masih menurut Ketua PAB-DESI. Dirinya seperti bertanya – tanya dalam hati. Yang dikeluarkan dengan pembicaraan, “kalau misalnya, memang ada cashback dari dana Bimtek itu, kami bisa menuntut kelebihan dana itu. Persoalannya, sementara di Desa kami, tidak demikian jalan ceritanya, paparnya.

“Misalnya, kalau memang ada sisa dana itu. Berarti ada pihak tertentu yang diduga bermain. Saya terlepas dari konteks tersebut, karena saya tidak mau ikut persolan itu. Kalau memang ada sisa dana tersebut, seharusnya kami berhak mempertanyakannya. Berarti pihak desa berhak meminta kembalian sisanya. Intinya, saya tidak tahu urusan yang sedemikian. Karena saya terus terang saja, tidak ada yang namanya berurusan dengan dana Bimtek dimaksud. Makanya di dalam rapat koordinasi menjelang keberangkatan, malah saya mengusulkan, dana tesebut di setiap kecamatan ada satu orang yang mengurusnya. Akan tetapi, diikuti usulan saya itu. Memang saya akui, masalah yang bersangkutan dengan dana tersebut. Tidak terpantau seluruh bagi saya. Itulah sebabnya saya heran medengar kabar, katanya ada cashbacknya masalah dana itu. Terus terang terang saya tidak pernah ikut campur, serta tidak tahu-menahu, mengenai urusan unang,” pungkas Tabrani.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.