Sinergitas TNI POLRI, Koramil Saketa dan Polsek Gane Berhasil Meringkus Pelaku Illegal Fishing

Maluku Utara60 Dilihat
Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan

Gane Barat, medianasional.id – Koramil 1509-03/Saketa bersama Polsek Gane Barat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana illegal fishing dengan menggunakan bahan peledak di perairan Pulau Sali Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Penangkapan tersebut berawal dari Informasi yang diterima aparat dari warga tentang adanya aktifitas Illegal Fishing dengan menggunakan bahan peledak atau bom, Kamis (4/4/2019).

Setelah mendapatkan infromasi, Babinsa Kopda Ridwan Salasa bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Munawir langaung melakukan pendalaman dan berhasil mengungkap pelaku tanpa menunggu waktu lama pelaku berhasil diamankan sebanyak 4 orang masing-masing berinisial NL (41 Th), MA (30 Th), JA (24 Th) dan WA (20 Th) warga Desa Koitili Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan, beserta barang bukti 2 Unit Perahu Ketinting, 1 Buah Kompresor, 2 Box Ikan, 2 Ons Pupuk Cap Matahari, 40 Korek api, 4 Buah Botol Kosong, 3 buah Dopis (Sumbu Peledak), 1 botol walirang, 2 buah obat nyamuk, 2 buah senter kepala disertai dengan Hp dan uang hasil penjualan ikan dengan sejumlah Rp 285.000.

Sementara, dalam keterangannya Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Imam Hanafi menyampaikan bahwa, kegiatan illegal fishing menggunakan bahan peledak atau bom yang merupakan perbuatan melawan hukum, karena dapat berdampak buruk bagi lingkungan khususnya rusaknya ekosistem laut yang nantinya bahkan merusak habitat ikan dan akan merugikan masyarakat lainnya karena populasi ikan nantinya berkurang.

Oleh karenanya, Dandim akan melakukan tindakan tegas dengan berkordinasi dengan pihak Polri yang nantinya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga memberikan efek jera dan tidak dicontoh oleh masyarakat.

” Kegiatan illegal fishing dengan cara di bom ini, akan kami berantas demi terjaganya ekosistem lingkungan yang baik,” tegasya.

Diketahui, Para pelaku dan barang bukti langsung diamankan Mapolsek Gane Barat untuk proses sesuai hukum yang berlaku.

Safrin/UMR

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.