Setelah Pengambilan Nomor Urut, Cabup – Cawabup Pemalang Bersiap Melakukan Kampanye

Pemalang67 Dilihat

Pemalang, Medianasional.id – Setelah para cabup dan cawabup melalui beberapa tahapan, termasuk kemarin yaitu pengambilan nomor urut yang dilaksanakan Kamis (24/9/2020) di KPUD Pemalang, dengan hasil nomor urut 1 (satu) adalah pasangan cabup H.M Agus Sukoco dan cawabup H.Eko Priyono, sedangkan nomer urut 2 (dua) adalah pasangan cabup Mukti Agung Wibowo dan cawabup Mansur, serta  nomer urut 3 (tiga) adalah cabup Iskandar Alisyahbana dan cawabup Agus Ahmad Wardana.

Dari penetapan nomer urut para paslon cabup dan cawabup tersebut, babak baru akan dimulai yaitu tahapan kampanye, sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Ketua KPUD Kab.Pemalang di hadapan para paslon.

Mustaghfirin selaku Ketua KPUD Kab.Pemalang menjelaskan, “Tanggal 25 September sampai tanggal 5 Desember 2020 adalah tahapannya kampanye. Maka dari itu kami menghimbau kepada para pasangan calon untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu PKPU no 13 tahun 2020”, jelasnya.

Setelah acara pengambilan nomer urut selesai, secara bersama-sama para paslon cabup dan cawabup menandatangani berita acara tersebut.

Hasil pengambilan nomer urut disambut dengan begitu gembiranya oleh para tim relawan dari masing-masing paslon, terutama tim relawan dari paslon cabup dan cawabup Mukti Agung Wibowo – Mansur.

Saat diwawancarai wartawan Medianasional.id mengatakan, “Alhamdulillah kita bahagia karena sesuai dengan harapan, sesuai dengan impen (mimpi/impian). Semoga tetap AMAN dan Amanah”, kata tim relawan salah satu paslon.

Wartawan Medianasional.id juga sempat mewawancarai Khodori selaku Tim Pemenangan dari paslon cabup dan cawabup Mukti Agung Wibowo – Mansur.

Khodori mengatakan, “Alhamdulillah kita untuk mempermudah sosialisasi dengan masyarakat, dan harapanya AMAN tetap AMAN”, katanya.

Besok, Sabtu (26/9/2020) babak baru akan segera dimulai, Tahapan kampanye akan mulai dilaksanakan oleh masing-masing paslon sampai tanggal 5 Desember 2020. Para paslon dan para tim relawan beserta para pendukungnya diminta untuk tetap mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan KPU no 13 tahun 2020.
(CATUR)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.