Setelah Buron 11 Tahun, Djoko Tjandra Akhirnya Ditangkap di Malaysia

Jakarta93 Dilihat

 

Jakarta, medianasional.id – Penyidik Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia, setelah buron selama 11 tahun. Kamis (30/7/2020).

Menggunakan pesawat tipe Embraer ERJ 135 dengan nomor registrasi PK RJP, terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali yang kabur ke luar negeri sejak 2009 itu dijemput langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Djoko Tjandra kemudian diboyong ke Indonesia dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam konferensi pers, Kamis malam, Komjen Listyo mengungkapkan bahwa operasi penangkapan Djoko Tjandra ini berawal dari perintah Presiden Joko Widodo.

Usai pemberitaan Djoko Tjandra di Indonesia ramai, apalagi sampai menyeret sejumlah pejabat di Polri, Presiden Jokowi langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menangkap Djoko Tjandra.
Sejak perintah itu diturunkan, pihaknya langsung menggelar operasi senyap selama dua pekan di Kuala Lumpur, Malaysia, lokasi Djoko Tjandra bersembunyi.

“Atas perintah (Presiden) tersebut, Kapolri kemudian membentuk tim untuk menindaklanjuti perintah,” kata Listyo di Gedung Bareskrim, dilansir kompas.com.

“Waktu itu juga, Kabareskrim berangkat ke Malaysia tanggal 20 itu,” ungkap Mahfud.

Saat itu, Mahfud berkeyakinan operasi akan sukses. Oleh sebab itu, Mahfud lebih banyak menahan diri berbicara di media terkait Djoko Tjandra.

“Karena media selalu bertanya setiap hari, tinggal menunggu waktu dan waktu itu sudah tiba tanggal 30 (Juli) ini,” kata Mahfud. (Ansori)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.