Setahun Tidak Berkantor, Dua ASN Halbar Dipecat

Maluku Utara159 Dilihat
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Halmahera Barat, Zubair T. Latif

Jailolo, medianasional.id – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkab Halmahera Barat (Halbar) mulai melacak keberadaan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes).

Dua ASN tersebut adalah Ahmad Taher dan Lubna Hi. Kaimudin, keduanya menghilang sudah kurang lebih satu tahun, setelah terlilit masalah investasi bodong di halbar. Setelah dikejar kejar oleh nasabah, Pasangan Suami Istri (Pasutri) ini, langsung meninggalkan Halbar, bahkan tempat tinggal mereka juga sudah tidak ada kejelasan.

“Informasi yang kita terima kedua ASN tersebut domisilinya di Desa Hatebicara, namun setelah kita cek keduanya tidak berada ditempat bahkan rumah yang mereka tinggal juga sudah kosong,”ungkap Kepala BKD Zubair T. Latif ketika dikonfirmasi, Rabu (05/08/2020).

Zubair menjelaskan, meskipun keduanya sudah tidak lagi berkantor, namun sesuai prosedur BKD tetap melakukan panggilan untuk dimintai klarifikasi, tapi jika keduanya tidak memenuhi panggilan, maka dilanjutkan pada proses sidang etik.

“Secara regulasi keduanya sudah memenuhi unsur dilakukan pemcetan dari status ASN, karena sudah satu tahun tidak menjalankan tugas, namun prosedur pemecatan harus dilakukan,”jelasnya.

Mantan Kadisperindagkop Halbar ini menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan penelusuran keberadaan dua ASN tersebut, jika tidak juga ditemukan, maka BKD akan menyurat ke Kades Hatebicara untuk bantu melakukan pelacakan keberadaan dua ASN tersebut.

“Jadi keduanya sudah dinonaktifkan dari ASN bahkan gaji juga sudah ditahan, karena sudah memenuhi unsur untuk dipecat,”tegasnya. (Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.