Seorang Pengedar Ganja Berhasil Diringkus Polisi

Sumatera75 Dilihat
Tersangka beserta barang bukti.

Lampung Utara – Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara berhasil meringkus satu tersangka pengedar ganja di Muara jaya Kelurahan Kotabumi Udik, Kamis (17/8).

 

Menurut Kepala Satuan (Kasat) Satresnarkoba IPTU Andri Gustami, Berdasarkan informasi dari masyarakat dan telah dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal selama dua minggu ini, lalu dilakukan penangkapan di rumah tersangka di muara jaya.

 

“Pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2017 sekira pukul 18.00 wib, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang penyalahgunaan narkoba”, kata Andri.

 

Kemudian pada kesempatan itu Andri juga mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan tersangka (TSK)  berupaya mengelabui petugas dengan melarikan diri dan sembunyi di bawah kasur rumah tetangganya.

 

“Alhamdulillah akhirnya tim kami berhasil mengamankan TSK yang berinisial OP SL (38) bersama barang bukti (BB) sebanyak enam ampel ganja, satu buah pirex, satu buah bong, sepuluh plastik klip, satu korek api gas, lima buah pipet, satu buah jarum, dan uang tunai sebesar Rp 80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah).

 

Sementara itu tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BD)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.