Seorang Gembong Narkoba, Diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir

Headline, Riau63 Dilihat

Kampar, redaksimedinas.com – Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir lakukan penangkapan seorang pengedar Narkoba jenis Shabu-shabu dan daun ganja kering, Di Dusun Sei Geringging, Desa Penghidupan, Kec. Kampar Kiri Tengah, Pada Jumat malam (05/01/2018) sekira pukul 22.30 Wib.

Salah satu gembong Narkoba yang berhasil diringkus aparat Kepolisian ini adalah MR, (LK 29) warga Dusun Sei Geringging, Desa Penghidupan, Kec. Kampar Kiri Tengah, Kab. Kampar.

Bersama tersangka MR ini turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain, 1 paket besar, 1 paket sedang, d Dan 1 paket kecil Narkotika jenis Shabu-shabu, 1 bungkus kecil daun ganja kering, 50 lembar plastik bening pembungkus, 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp 900 ribu, Serta beberapa peralatan penggunaan Narkotika jenis Shabu dan daun ganja kering.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat malam (05/01/2018), Ketika Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP. Yusril J, Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka MR di Desa Penghidupan sering dilakukan transaksi Narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP. Yusril J, Dan Kanit Reskrim, Ipda, Markus Sinaga, SH, Beserta 4 anggota Opsnal Polsek langsung menuju ke rumah MR, Setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan.

Selanjutnya disaksikan Ketua Pemuda setempat beserta beberapa warga lainnya dilakukan penggeledahan, Saat penggeledahan ini tersangka MR sempat lari ke dapur dan membuang kaleng rokok merk Dji Sam Soe ke bawah lemari es, Setelah di cek ternyata dalamnya terdapat beberapa paket Narkotika jenis Shabu-shabu.

Selain itu dari hasil penggeledahan ini juga ditemukan 1 paket daun ganja kering, Dan beberapa peralatan penggunaan narkotika jenis shabu dan daun ganja kering, Selanjutnya MR dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH, Melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP. Yusril. J, Saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan gembong narkoba ini, Lebih lanjut disampaikan Kapolsek bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses penyidikan,” jelasnya. ( Dasril / Deni Humas Polres Kampar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.