Tegal, medianasional.id – Proses pemilihan Walikota dua pasang calon saling klaim memenangi pilwalkot Tegal pada pemilihan Rabu 27 Juni 2018, Kamis 28/06/2018.
Hasil pemilihan walikota Tegal memanas dikarenakan saling klaim telah memenangi proses pemilihan. Paslon nomor urut 3 Dedi Yon – Muhamad Jumadi berdasar hitung cepat atau quick count dengan 67,4 % data masuk memperoleh 28.88% selisih 1 % dari pasangan nomor 4 Habib Ali – Tanti yang memperoleh 27.73 %.
Team pemenangan pasangan calon Habib Ali – Tanti mengklaim berdasar C1 yang di kumpulkan dari saksi jika pasangan nomor 4 memenangi pemilihan wali kota Tegal.
Sebaliknya team pemenangan Dedi Yon – Muhamad Jumadi juga menyatakan telah memenagi perhelatan pemilihan walikota Tegal berdasar hasil hitung cepat.
” Pasangan kami Dedi Yon – Muhamad Jumadi sudah memenangi pemilihan walikota karena dari hasil hitunh cepat pasangan kami unggul dari 4 pasangan lainnya.” kata Team pemenangan Dedi Yon 3 Berdedikasi.
Kontributor : Shofiyudin Aziz
Editor : Abu Bakar Sidik