Selama Oktober, 3000 Pelanggar Disanksi Saat Razia Protokol Kesehatan

Bungo, Jambi, Sumatera78 Dilihat

Bungo, medianasional.id – Operasi yustisi atau razia protokol kesehatan Covid-19 terus dilakukan kepada warga Kabupaten Bungo, yang kedapatan melanggar terutama bagi yang tidak memakai masker dan menjaga jarak. Selama sebulan terakhir, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bungo, mencatat ada sekitar 3000 pelanggar, Sabtu (31/10/2020).

Dari sekitar ribuan pelanggar yang terjaring, terdapat di beberapa lokasi titik razia yang berbeda. Tidak hanya di titik-titik area publik, pasar, sekitar taman pusparagam, razia juga dilakukan secara mobiling oleh petugas.

Kabid Trantib Polpp Kabupaten Bungo, Ikhwan Syam mengatakan, dari operasi selama sebulan ini pihaknya masih menemukan warga yang kurang tertib dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

‘’Seperti biasa dalam operasi razia masker petugas gabungan menghentikan sejumlah warga yang melintas. Kemudian, jika yang ketahuan tidak pakai masker kami memberikan sanksi sosial, dengan melakukan Push up dan membacakan Pancasila,” kata Ikhwan Syam.

Ihkwan Syam menyebutkan, selama Razia digelar, sudah mulai tanpak ketaatan warga, dalam mematuhi protokol kesehatan, ketika keluar rumah.

“Semenjak adanya razia digelar bersama TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan BPBD, kami sudah jarang melihat warga yang tidak mentaati protokol kesehatan,” tuturnya.

Ihkwan Syam juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo, agar selelu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tutup Ikhwan Syam. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.