Selama 42 Tahun Menunggu, Akhirnya Dirjen KSDAE Setujui Pembangunan Jalan Penghubung 9 Desa Terisolir

Jakarta42 Dilihat

Jakarta, medianasional.id – Setelah 42 Tahun menunggu, Akhirnya Bupati Kampar, H. Azis Zaenal mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Ir. Wiratno, untuk pembangunan  jalan konservasi yang berada di dalam kawasan Hutan Rimbang Baling sepanjang 36.03 KM dengan  lebar 1,5 Meter sebagai akses penghubung bagi 9 Desa Terisolir yang ada di Kecamatan Kampar Kiri Hulu.

 

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat KSDAE ini juga  dihadiri oleh Direktur Pika (Pemetaan dan Informasi Konservasi Alam ), Listya Kusumawardani, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir  Azwan MSi , Kadis DLH Ir Cokro Aminoto, Kepala BPMD Febrinaldi Tri Darmawan, SSTP, M.Si Kadis Pariwisata Ir. Zulia Dharma, Kadis Perkebunan Ir Bustan Kepala Bappeda Afrizal,S.Sos,

Kabag Protokol Humas Farid Ridha SSTP, M.Si.

Camat Kampar Kiri Hulu ,Tommy Fernandes dan Kades Tanjung Belit Edry Desmi serta Dinas terkait lainnya, Senin (27/8).

 

Kemudian H. Azis Zaenal dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih yang tidak terhingga kepada Bapak Wiratno yang telah menyetujui pembangunan  jalan konservasi tersebut karena memang sudah 42 tahun dirindukan oleh masyarakat Kampar Kiri Hulu,” terangnya.

 

Karena dengan kemurahan hati Pak Dirjen, maka 1200 KK masyarakat saya yang selama Ini terisolir mulai dari Tanjung Belit sampai ke Pangkalan Serai akan terbebas dari isolasi, hingga tidak akan terkendala mobilisasi baik itu bidang  pendidikan maupun kesehatan. Walaupun cuaca hujan ataupun panas, dengan sudah adanya persetujuan dari Dirjen ini, maka kita khususnya PUPR akan langsung action melaksanakan pembangunan jalan sepanjang 36,03 Km dengan lebar 1,5 Meter serta 70 unit jembatan (47 unit jembatan besi dan 23 unit jembatan gantung) dengan menggunakan gabungan dana dari APBN dan APBD,” ungkap Azis.

 

Selanjuynya pada kesempatan tersebut, Azis juga berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada dilingkungan hutan Rimbang Baling untuk tidak melakukan penebangan hutan, kita harus berkomitmen menjaga hutan adat dengan sebaik-baiknya dan ini juga merupakan penegasan dari Dirjen KSDAE.

 

Lebihlanjut, sementara itu Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno dalam sambutannya mengatakan, bahwa kalau masyarakat yang minta agar segera dibuat akses jalan di kawasan hutan akan saya kabulkan. Namun tetap harus diingat, indikator suksesnya pembangunan jalan adalah kalau kanan kirinya masih hutan. yang artinya tidak boleh menjadi sawit, lahan terbuka, tenda biru dan lain sebagainya.

 

Karena dengan terjaganya hutan dan Satwanya akan menjadikan Kabupaten Kampar sebagai contoh Nasional, dan yang paling menarik adalah belum pernah terjadi konflik antara harimau dan masyarakat sekitar hutan karena adanya kearifan tradisi.

 

Reporter : Dian F / Humas Kabupaten Kampar

Editor : Dian F

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.