Pringsewu medianasional.id – Proporsi terbesar pendapatan Kabupaten Pringsewu pada 2017 lalu masih berasal dari pos dana perimbangan yang mencapai 74,86 % dibandingkan PAD yang hanya sebesar 6,37 % dari realisasi nilai total APBD-P Pringsewu sebesar Rp.1.220.327.451.765,00. “Terkait belanja daerah, dari total realisasi nilai belanja sebesar Rp.1.139.864.852.731,09 dipergunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, baik wajib maupun pilihan serta urusan bersama antarpemerintah,” kata Bupati Pringsewu Sujadi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda penyampaian LKPj Bupati Pringsewu 2017 di gedung DPRD Pringsewu di komplek perkantoran pemkab setempat, Senin (16/4).
Arah kebijakan penggunaan belanja daerah, kata Sujadi diprioritaskan pada belanja wajib yakni belanja pegawai dan belanja barang dan jasa. “Setelah itu baru diarahkan pada belanja yang bersifat prioritas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda penyampaian LKPj Bupati Pringsewu 2017 ini dipimpin Wakil Ketua l DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan didampingi Wakil Ketua II Stiyono, serta dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Fauzi beserta jajaran pemkab, DPRD, dan muspida Pringsewu. (Jum)
Post Views: 118
Share this:
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)