Sekjen DPP LSM Penjara: “Pengangkatan Ketum Harus Sesuai AD/ART”

Bandung93 Dilihat

Bandung, medianasional.id – Sekretaris Jenderal DPP LSM Penjara, Tonny Supriadi, SH.,MH tidak ambil pusing dan enggan menanggapi terkait beredarnya kabar telah diselenggarakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diberitakan di salah satu media beberapa hari yang lalu.

Menurut pria yang aktif di Advokat PERADI Bandung lebih akrab disapa Bang Tosu ini menuturkan, sedikit yang harus dijelaskan adalah Munaslub tersebut tidak sah. Karena, Lanjut Tosu, Munaslub tersebut digelar bukan oleh pengurus DPP LSM Penjara yang memegang Surat Keputusan (SK) kepengurusan, baik di tingkat DPD dan DPC. Karena bisa dilihat hanya dihadiri oleh 13 orang, itu pun bukan bagian dari kepengurusan DPP LSM Penjara.

‎”Munaslub itu ya ada dasarnya, keabsahan munasnya. Yang melaksanakan Munas itu kan pengurus DPP yang sah yang punya SK Menkumham,” papar Tonny saat ditemui di Sekretariat DPP LSM Penjara, Padasuka, Kota Bandung, Sabtu (5/1/2019).

‎Oleh karenanya, Tonny menegaskan, pengangkatan sebagai Ketua Umum harus berdasar jelas dan sah. Selain itu, Musyawarah untuk memilih Ketua Umum harus sesuai dengan Anggaran Dasar dan Angaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Jelas apa yang dilakukan mereka itu tidak sah karena di luar kepengurusan, seperti yang merasa pemberi mandat ramses siagian ketua lsm gmasi,dan max ketua lsm bmx serta lainnya orang – orang yang sudah di berhentikan dari kepengurusan kita,” imbuhnya.

‎”Prinsipnya ya tadi kalau melaksanakan musyawarah nasional Munaslub itu ada ada syarat-syaratnya. Satu, sesuai AD/ART. Kalau tidak sesuai AD/ART berarti itu enggak benar karena tidak dapat di buktikan dan berdasar,” sambungnya.

Meski demikian, Tonny berujar, pada intinya pihaknya di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agung Setiawan semakin kuat dan besar dan kedepan tetap solid.

“Begitupun kedepan yang melaksanakan Munas harus pengurus yang sah gitu dibuktikan dengan SK menkumham,” pungkasnya. (TS)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.