Sekertaris BPKAD Mnta Maaf Atas Peristiwa Dugaan Penganiayaan

Ini Tanggapan Kabag Hukum Tubaba

TUBABA, Medianasional.id – Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulangbawang Barat digegerkan dengan peristiwa yang diduga tindakan penganiyaan yang dilakukan oleh Sekretaris BPKAD Tubaba, Ainuddin Salam kepada salah satu oknum wartawan yang terjadi dikantor BPKAD sekretariat daerah Pemdakab Tubaba.

Kepada sejumlah awak media saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (17/9/2019) Ainuddin Salam membenarkan peristiwa tersebut yang menurutnya dirinya khilap dan telah terjadi kesalah pahaman antara kedua belah pihak.

“Atas nama pribadi saya menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh teman- teman wartawan atas peristiwa ini, saya khilaf dan saya mengakui bahwa sikap saya sangatlah tidak pantas sebagai pemimpin, sekali lagi saya mohon maaf,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan oleh pelapor Yantoni bin Sahrul dengan laporan Polisi LP/162/IX/2019/POLDA LAMPUNG/RES TUBA/SEK TENGAH tanggal 17 Seftember 2019 yang melaporkan terlapor atas nama Ainuddin Salam dengan laporan tentang penganiyaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHA Pidana dan berdasarkan pemantauan pihak Polsek Tulang Bawang Tengah (TBT) telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dikantor BPKAD Tubaba, Tiyuh Panaragan kecamatan, Tulangbawang Tengah.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Tubaba, Sofiyan Nur, S.Sos.,M.IP Kepada sejumlah awak media saat ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa, atas kejadian dimaksud pihaknya telah mengkonfirmasi sekretaris BPKAD Ainuddin Salam terkait kejadian tersebut dan berdasarkan hasil konfirmasinya dikatakan bahwa, peristiwa tersebut terjadi bermula dari permintaan uang sejumlah Rp50 juta rupiah kepada BPKAD atas penerbitan berita dugaan pungli yang ada di kantor BPKAD Tubaba.

“Berdasarkan keterangan pak Ainudin Salam peristiwa itu bermula dari permintaan uang sejumlah 50 juta rupiah kepada kantor BPKAD Tubaba atas penerbitan berita dugaan pungli dikantor BPKAD, namun pihak BPKAD mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan uang tersebut karena pengeluaran uang negara harus prosedur dan dapat dipertanggung jawabkan,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Sofiyan Nur, S.Sos.,M.IP bahwa akibat permintaan uang Rp50 juta rupiah tersebut tidak dapat direalisasikan oleh BPKAD diduga membuat Yantoni Kesal dan terdapat pesan yang disampaikan oleh Yantoni melalui Stap BPKAD yang menurut Ainuddin Salam membuat dirinya sangat tersinggung, karena telah masuk dalam wilayah pribadinya.

“Pak Ainuddin sangat tersinggung dengan pesan Yantoni yang disampaikan melalui Stap BPKAD yang mengatakan bahwa jangan mati dulu Ainudin sebelum ketemu dengan saya (Yantoni), ya bilang sama Ainudin,”jelasnya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.