Sekda Hadiri Penetapan dan Pengumuman Hasil Perolehan Suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung

Tulungagung70 Dilihat

Tulungagung, medianasional.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung pada hari kamis (05/07) mengadakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengumuman Hasil perolehan Suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Periode 2018 – 2023.

Nampak hadir dalam acara tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Ir.Indra Fauzi MM,Kapolres Tulungagung AKBP Topik Sukender SIK, Dandim Tulungagung, dan Panwaslu Kabupaten Tulungagung.

Pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengumuman Hasil Perolehan Suara Tingkat Kabupaten, hasil perolehan suara dibacakan oleh Ketua KPU Tulungagung Suprihno. Suprihno menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung Nomor 123/HK.03.1-kpt/3504/KPU. KAB/VII/2018 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung.

Pasangan Margiono dan Eko Prisdianto (Mardeko) nomer urut 1 memperoleh 237.775 suara.

Sedangkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomer urut 2, Syahri Mulyo dan Maryoto Bhirowo (Sahto) mendapat suara 356.201 suara.

Total  Suara yang Sah 593.976 Suara. Suara yang tidak sah 29.782 Suara.

Suara yang sah dan tidak sah 623.758 suara dan 221.060 suara golput atau tidak menentukan pilihan.

Untuk keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kabupaten Tulungagung 844.818 suara.

Dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo (Sahto) lebih unggul 118.426 suara dari pasangan Margiono dan Eko presdianto (merdeko).

Sehingga pasangan Calon Bupati Syahri Mulyo dan Wakil Bupati Maryoto Birowo dinyatakan menang mutlak dan lebih unggul dari pasangan Margiono – Eko presdianto 60% – 40% Suara.

Reporter : Arsoni

Editor : Dian F

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.