Sekda Hadiri Penandatanganan Berita Acara Operasional Pemanfaatan Lahan Milik Pemprov Jambi oleh Angkasa Pura II

Jambi66 Dilihat

Jambi, redaksimedinas.com – Rencana pengembangan bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi terus dimatangkan. Selain penambahan panjang landasan pacu bandara, juga dikembangkan pelebaran terminal utama penumpang. Hal ini disampaikan pihak PT Angkasa Pura II Jambi selaku pengelola bandara, di hadapan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto, Senin (19/2/2018) pukul 10.00 di kantor AP II sekaligus penandatanganan berita acara operasional pemanfaatan lahan milik pemprov Jambi oleh AP II.

“Pertemuan ini sudah lama Kami tunggu-tunggu. Kita ingin bandara Sultan Thaha ini sejak hari ini dan kedepannya semakin baik. Seperti yang disampaikan Angkasa Pura, tadinya panjang landasan 2.220 meter akan ditambah 380 meter, sehingga menjadi total 2600 meter. Dulu tahun 2013 ada MoU antara pemprov Jambi dengan Direktur Utama Angkasa Pura di Cengkareng, tentang pemakaian tanah milik pemerintah daerah Jambi untuk pengembangan bandara. Salah satunya adalah area parkir,” ujar M Dianto.

Dengan pemakaian lahan oleh AP II tersebut, maka pemprov Jambi tambah M Dianto akan mendapatkan kompensasi. “Artinya pemerintah daerah akan menerima bagi hasil dan menambah pendapatan daerah dari retribusi parkir,” jelasnya.

Sementara itu, Exekutif General Manager AP II Jambi Yogi dalam sambutanya mengharapkan dukungan pemerintah provinsi Jambi dalam pengembangan bandara kedepannya. Ini karena, salah satu rencana pengembangan itu adalah perluasan terminal penumpang yang akan memakan jalan yang menuju akses ruang VIP bandara.

“Pertemuan ini sebagai turunan dari kerjasama yang ditandatangani tahun 2013 lalu tentang pemanfaatan lahan milik pemprov Jambi. Oleh karena itu, dibuatkan berita acara operasional dari pemanfaatan lahan tersebut,” ujar Yogi usai acara.

Terkait sistem bagi hasilnya, Yogi mengatakan akan ada tim khusus yang melaksanakannya. “Yang pastinya Kita dari Angkasa Pura II, ingin berkontribusi dalam pembangunan masyarakat di provunsi Jambi” tegasnya.

Dalam penandatanganan berita acara operasional pemanfaatan lahan ini, Sekda M Dianto didampingi beberapa pejabat terkait diantaranya Karo Hukum, Kaban Keuangan Daerah, Asisten 1, Karo Humas dan protokol dan lainnya.(sib-hms)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.