Sejumlah Anggota Panwascam di Lampura Akan di PAW

Lampung UtaraLampung Utara | medianasional.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia secara resmi melantik 5 (lima) orang Komisioner Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Rabu, (15/08/2018), di Jakarta.

Diketahui, 2 (dua) orang anggota Panwascam Kotabumi, yakni Abdul Kholik dan Putri Intan Sari, terpilih menjadi Komisioner Bawaslu Kabupaten Lampung Utara. Dengan demikian, komposisi Panwascam Kotabumi saat ini hanya tersisa 1 (satu) orang dari semula berjumlah 3 (orang).

Terkait hal tersebut, kekosongan 2 (dua) kursi Panwascam Kotabumi dipandang perlu untuk dilakukan pergantian melalui mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Sesuai dengan Peraturan Bawaslu RI nomor 19 tahun 2017, tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Pergantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilu Provinsi, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Panitia Pengawas Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemilihan Suara.

Dalam BAB VII Pasal 46 huruf b, sebagaimana Perbawaslu RI dimaksud, dijelaskan tentang Pemberhentian dan Penggantian Antarwaktu. Untuk mekanisme PAW anggota Panwascam diatur dalam Pasal 47 ayat (1) point c tertera anggota Panwaslu Kecamatan digantikan oleh calon anggota Panwaslu Kecamatan urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Staf Kesekretariatan Bawaslu Kab. Lampura, Tobi, menyampaikan bahwa Komisioner yang telah ditetapkan saat ini masih berada di Jakarta.

“Seluruh Komisioner masih berada di Jakarta. Kemungkinan Senin nanti, (20/08/2018), baru berada di kantor,” ujar Tobi, saat dikonfirmasi, Kamis, (16/08/2018).

Dikatakannya, terkait adanya polemik PAW di tubuh Panwascam Kotabumi disebabkan dua orang anggotanya yang terpilih menjadi Komisioner Bawaslu Kabupaten, dirinya belum mengetahui secara pasti.

“Kalau informasi pastinya, saya belum mengetahui. Namun, bisa saja setelah Komisioner Bawaslu terpilih menuntaskan agenda pleno internal, baru akan melakukan pembahasan terkait pergantian anggota Panwascam di beberapa kecamatan yang ada. Untuk mekanismenya, kita tunggu informasi lebih lanjut dari Komisioner,” jelasnya.

Meski demikian, saat awak media ini coba menghubungi salah satu Komisioner Bawaslu Kab. Lampura melalui ponsel, meski dalam keadaan aktif namun tidak mengangkat sambungan telepon.

Reporter : Ardy

Editor      : Deri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.