SDN 11 Gamta Jadi Sorotan Publik, DPRD Raja Ampat Undang Disdikbub

Raja Ampat76 Dilihat
Saat Hearing (Rapat dengan pendapat)  Komisi gabungan DPRD Raja Ampat dengan Disdikbud. (Foto : Zainal) 

Raja Ampat, medianasional.id – Viralnya video di media sosial (medsos) facebook dan jadi pemberitaan media cetak maupun media elektronik online tentang buruknya kondisi fisik (bangunan) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Gamta yang terletak di Misool Barat, Raja Ampat, Papua Barat menjadi sorotan publik.

Dengan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Raja Ampat mengundang Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) untuk rapat dengar pendapat (hearing).

Hal itu diungkap Plt Ketua DPRD Raja Ampat, Reynold M Bula saat ditemui sejumlah awak media usai rapat dengar pendapat (hearing) komisi gabungan dengan Disdikbud, di gedung parlemen
(DPRD) di Waisai, Raja Ampat, Selasa (9/7) pukul 14:20 WIT.

Plt Ketua DPRD Raja Ampat, Reynold M Bula saat ditemui sejumlah awak media usai hearing komisi gabungan dengan Disdikbud. (Foto: Zainal)

“Karena menjadi sorotan publik sehingga DPRD Raja Ampat mengundang Disdikbud untuk rapat dengar pendapat, ini dalam rangka melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan DPR dalam bidang legislasi dan pengawasan,” kata Reynold.

Dijelaskan, sebulum viral di medsos dan jadi pemberitaan, pihaknya (DPRD) Raja Ampat melakukan reses dan hasilnya dilaporkan ke Disdikbud. Namun, belum terealisasi hingga akhirnya saat ini menjadi sorotan publik.

Rapat dengar pendapat komisi gabungan dengan Disdikbud, lanjut politisi partai Golkar, Reynold M Bula, untuk SDN 11 Gamta menurut Disdikbud solusinya tahun ini (2019) akan dibangun.

“Sedangkan SDN Arawai lokasinya rawa, juga kita dorong untuk segera dilakukan pematangan lahan sekolah dan juga sekolah yang ada di Dorekar dan Urbinasopen solusinya harus segera dilakukan rehab dangan pengadaan mebeller,” ujarnya.

Reynold menambahkan,setiap perencanaan program kerja Disdikbud harus mengacu pada visi- misi Bupati.

“Rencana kerja di Disdikbud jangan keluar dari visi-misi bupati, apa yang menjadi skala
prioritas itu yang harus dikerjakan,” tandasnya.

Namun hearing (rapat dengar pandapat) komisi gabungan dangan Disdikbud ini sempat diwarnai pelarangan terhadap awak saat berada didalam ruangan untuk meliput rapat dengar pendapat di gedung paripurna DPRD Raja Ampat.

Padahal Sekertaris dewan Mansyur Syahdan mengizinkan masuk untuk meliput kegiatan tersebut. Anehnya sampai di dalam ruangan awak media malah dilarang untuk melakukan tugas jurnalistiknya.Tetapi media ini berhasil mengambil gambar saat rapat tersebut.

“Ini perintah pimpinan, Saya hanya menjalankan tugas, silahkan keluar,” kata salah satu ASN yang bertugas di Sekertariat DPRD Raja Ampat.

Ada apanya di dalam rapat dengar pandapat (hearing) komisi gabungan DPRD Raja Ampat dengan Disdikbud, kok tidak mau di liput media ???

Saat dikonfirmasi, plt ketua DPRD Raja Ampat Reynold M Bula mengelak. Pasalnya kata dia, bukan dirinya yang memerintahkan melarang awak media untuk meliput rapat dengar pendapat.

“Saya juga menyayangkan kenapa itu bisa terjadi, ini kan rapat terbuka untuk umum dan pers adalah mitra kami,apa yang harus ditakutkan,” kata Reynold.

Pantauan medianasional.id rapat dengar pendapat tersebut dipimpin plt ketua DPRD Raja Ampat, Reynol M Bula didampingi wakil ketua II, Yuliana Mansawan. Hadir sejumalah anggota DPRD Raja Ampat, kepala dinas Disdikbud, Juariah Saifuddin, sekertaris Disdikbud Herman Soor, kepala
bidang serta staf Disdikbud Raja Ampat lainnya. Informasi yang diperoleh,rapat dengar pendapat tersebut dimulai pukul 10:00 waktu setempat. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.