SD Nasional Plus Immanuel Prokimal Diduga Tidak Memiliki Izin Dari Diknas

Lampung, Sumatera117 Dilihat
Kepala SD Nasional Plus Immanuel saat dikonfirmasi wartawan. 

Lampung Utara – Sekolah Dasar (SD)  Nasional Plus Immanuel yang terletak di Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara yang berdiri sejak satu tahun lalu sudah menerima siswa baru, akan tetapi sekolah tersebut diduga tidak memiliki Izin Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Setempat.

 

Kepala Sekolah Dasar (SD) Nasional Plus Immanuel Bernice Esther Awliy, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (05/10) membantah terkait dugaan sekolah yang dipimpinnya belum memiliki izin resmi dari Dinas Pendidikan Lampung Utara. Dan dia juga mengatakan bahwa wartawan hanya mau minta duit saja dengan mencari-cari kesalahan, dia juga sempat menahan awak media untuk tidak memberitakan sekolahnya.

 

“Kami sudah mendatangi Dinas untuk
Meminta izin di dinas, dengan menemui ibu Dian selaku Kasi SD untuk koordinasi. Jadi kalian jangan menjelek-jelekan sekolah saya”, elaknya.

 

Sementara itu, Dian Ratna Hapsari selaku Kasi pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lampura saat dikonfirmasi di ruangannya membenarkan bahwa sekolah tersebut tidak memiliki izin dari Dinas Pendidikan.

 

“Kami dari pihak Dinas Pendidikan belum bisa mengeluarkan izin karena sekolah tersebut belum memenuhi prosedur, contoh seperti izin dari sekolahan yang ada di lingkungan sekelilingnya dan SD itu juga belum terdaftar di kementerian pusat”, kata Kasi cantik itu.

 

Dijelaskan Dian, Dia (kepala sekolah) datang ke Dinas Pendidikan mau membuat SD Nasional Plus Imanuel di Prokimal,
dan dia hanya memperkenalkan diri, dengan membawa profil kelembagaan dan yang dia bawa itupun untuk Izin PAUD, bukan SD.

 

“Jadi saya tidak pernah mengeluarkan izin operasional, dan jangan mengatakan bahwa SD itu sudah dapat izin dari Saya atau dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara”, pungkasnya. (Der/Hamsah)