Satresnarkoba Polres Agam Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Agam83 Dilihat

Agam, medianasional.id – Sepertinya para pelaku penyalahgunaan narkotika tidak pernah jera, walaupun mereka tahu resiko dan hukuman yang sangat berat akan mereka terima, namun mereka seolah tidak pernah kapok. Hal ini terbukti Pada hari Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 22.30 wib, bertempat di daerah Sawah Liek Hulu Bambu Jorong Mudiak Kenagarian Duo Koto Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, telah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis ganja dan shabu oleh Tim Ops Resnarkoba Polres Agam yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Agam.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasat Narkoba Iptu Awal Rama, di eruskan melalui Humas Polres Agam AKP, Nurdin mengatakan, pelaku diduga penyalahgunaan Narkotika FW (24)  diringkus berdasarkan laporan masyarakat, kaerna resah dengan peredaran barang haram ini didaerah mereka.

“FW pria lajang ini kita ringkus berikut dengan barang bukti, serta berkat adanya informasi dari masyarakat setempat,” ujar Kapolres.

Dwi mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat Tim OPS Narkoba segera turun untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, setelah di yakini informasi ini benar adanya Tim segera melakukan pengintaian dan meringkus FW.

Setelah dilakukan penangkapan di hadapan para saksi, dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja dibungkus dengan kertas warna coklat dan dibungkus dengan plastik warna bening, 1 (satu) paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis shabu dibungkus dengan plastik warna bening dan dibungkus kertas timah rokok merk anoah best taste, 1 (satu) buah kotak rokok merk anoah best taste, 1 (satu) helai celana pendek warna hitam abu-abu merk Jeestyle, 1 (satu) unit handphone android merk samsung warna silver, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha v-ixion warna putih tanpa plat nomor.

Saat ini pelaku berikut barang bukti yang disita telah di aman kan di Mako Polres Agam guna penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Bj.Rahmat

Editor : Drajat

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.