Satresnarkoba Luwu Utara Ciduk 2 Pengedar Shabu

Masamba,Medianasional.id- Sat Resnarkoba Polres Luwu Utara pada Rabu(06/06) kemarin berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkoba jenis shabu shabu. Pelaku bernama Ikwan alias Iwan(33) beralamat di jalan pendidikan Kelurahan Baliase Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Sulsel, dan Wahyuddin Zainuddin alias Bogel bin Zainuddin(39) yang berprofesi sebagai Driver PT Mars, beralamat di dusun Lengkong Desa Bawalipu Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur.

Dari tangan kedua tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa 6 paket Shabu masing-masing 0.81, 0.79, 079, 0.81, 0.84, dan 0.82 gram.

Tim opsnal Satresnarkoba polres Lutra dipimpin Kbo Ipda Feri Winokan,SH mengatakan, diduga pelaku melanggar pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang  narkotika dan pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Untuk kepentingan penyidikan ke dua terduga dilakukan penahanan di Polres Luwu Utara, untuk kepentingan lidik.

Liputan : Yustus

Editor : yulius

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.