Satpol PP dan Panwascam Copot Semua Alat Kampanye Di Kota Malang

Jawa Timur221 Dilihat

Malang, redaksimedinas.com– Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dan Panwascam Sukun menurunkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Sukun, Minggu (25/2/2018).

Sehari sebelumnya, pembersihan dilakukan di Kecamatan Blimbing.

APK yang diturunkan petugas bentuknya beragam. Mereka antara lain berbentuk spanduk, poster, bahkan baliho.

“Baliho besar ada sekitar empat yang tadi kami turunkan. Kalau spanduk dan poster jumlahnya banyak sekali, juga beragam gambar tidak hanya bergambar satu orang calon, namun beragam,” ujar Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi kepada redaksimedinas.com, Minggu (25/2/2018).

APK itu bergambarkan aneka ragam calon kepala daerah, baik calon kepala daerah Kota Malang maupun calon kepala daerah Jawa Timur.

Dari pengamatan redaksimedinas.com, petugas membersihkan APK bergambar tiga Paslon kepala daerah Kota Malang yakni Yaqud Ananda Gudban – Ahmad Wanedi, M Anton – Syamsul Mahmud, juga Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko.

Petugas juga menemukan APK bergambar calon kepala daerah Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak, dan Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno.

Gambar Paslon gubernur dan wakil gubernur Jatim ini bersama dengan gambar sejumlah tokoh politik dan partai politik di Indonesia.

Seperti banner bergambar Khofifah – Emil disertai dengan gambar lambang Partai Demokrat, dan pengurus Parpol itu.

Sedangkan spanduk bergambar Gus Ipul – Puti bersanding dengan gambar Paslon kepala daerah Kota Malang Nanda Gudban – Wanedi dan ada lambang PDIP di spanduk itu.

Bahkan petugas juga menemukan poster bertuliskan Capres – Cawapres 2019, dengan gambar dua orang laki-laki bertuliskan Danny Surono dan Teguh Cahyadin di bawah masing-masing gambar.

APK-APK tersebut ditemukan di banyak titik di Kecamatan Sukun. APK itu antara lain dipasang di pohon, di jembatan, tiang listrik, juga di tembok-tembok gang. Petugas menurunkan semua APK yang tidak sesuai dengan peraturan, baik dari sisi ukuran maupun dari sisi penempatan.

“Panwascam yang memutuskan, APK mana saja yang harus dibersihkan dan kami menurunkannya,” tegas Priyadi.

Tidak hanya APK yang mengacu pada kampanye Pilkada, petugas juga menurukan reklame iklan layanan masyarakat yang bergambar calon petahana.

Sebuah baliho besar di dekat Puskesmas Janti, Kecamatan Sukun diturunkan petugas karena bergambar calon wali kota petahana M Anton.

“Balihonya tentang kesehatan, tentang KB. Kami turunkan di dekat Puskesmas Janti. Termasuk poster yang berada di dalam Puskesmas bergambar calon petahana juga kami bersihkan,” lanjut Pri.

Sebelumnya, anggota Panwaslu Kota Malang Iwan Sunaryo menegaskan, pihaknya secara kontinyu akan membersihkan APK yang tidak sesuai aturan, bersama dengan Satpol PP Kota Malang.

“Karena bentuk, ukuran, dan penempatannya sudah ditentukan. Kalau melanggar itu semua, bisa ditertibkan,” ujar Iwan.

Iwan menegaskan reklame berisi iklan layanan masyarakat bergambar calon petahana juga harus diturunkan.

“Karena mereka saat ini menjadi calon kepala daerah, dan saat ini sudah memasuki masa kampanye sehingga memang harus dibersihkan. Baik yang ada di kantor pemerintahan, maupun sekolah,” tegas Iwan. (nrt)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.