Rp 2,5 Miliar Kucuran Dana Untuk Pembebasan Rencana Lahan Alun-alun

Nur Ngubaidi, Kepala Perkim Kabupaten Mukomuko

Mukomuko, medianasional.id – Sebanyak Rp 2,5 miliar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko  bakal kucurkan dana murni, melalui pos anggaran dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) setempat untuk tahun 2019 ini. Dana itu terkait rencana pembebasan lahan untuk pebangunan alun-alun kota Mukomuko yang keberadaannya, diapit oleh kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan kantor Dinas Pertanian (Distan).

Rencana pembebasan lahan tersebut, masih dalam tahap administrasi dan sertifikasi. Perihal itu, dibenarkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Drs. Nur Ngubaidi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Perumahan, Bambang Budi Antoni, ST, Selasa (18/6) kepada wartawan.

Ilustrasi Alun-alun kota

‘’Setelah diperoleh hasil penghitungan bersama pihak BPN setempat,  dapat ditetapkan bahwa hasil pemetaan secara umum areal itu seluas 4 hektar. Namun kondisinya saat ini masih dalam tahap proses administrasi untuk pembuatan sertifikat,’’ ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, tentu saja pihaknya menginkan sertifikat lahan teesebut selesai teelebih dulu yang kemudian barulah pembahasan sistem tata kelolanya, sekaligus penyerahan kepada dinas terkait.

Menurut Budi Antoni, anggaran yang diterima oleh pihak Perkim untuk pembebasan lahan alun-alun tersebut, yakni sebesar 2,5 miliar. Tentu pihaknya mengaku sudah menjalankan proses pekerjaannya telah sesuai dengan Perpres nomor 148 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dan sesuai ketetapan UU Nomor 2 Tahun 2012.

“Pengadaan lahan rencana pembuatan lokasi alun-alun kota untuk tahun anggaran 2019 tersebut, alhamdulillah dalam proses pembebasannya tidak ada kendala berarti yang terjadi. Hal itu tentunya sesuai denga yang kami harapkan. Berdasarkan aturan alun-alun kota sangat penting diadakan  di kabupaten ini, sebagai sarana dan sentral penting bagi masyarakat kota terlebi bagi masyarakat secara umum,” demikian Bambang Budi Antoni. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.