Rozali SH. Dampingi Persidangan Dua Terdakwa Kasus 365

Rozali SH
Kuasa hukum DI dan GW.  LBH-PHI. Rozali SH.

Lampung Utara | medianasional.id-Pengadilan Negeri Kotabumi menggelar sidang kasus tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, dengan dua terdakwa yakni (DI) dan (GW). Sebagaimana di maksud kedua terdakwa tersebut terjerat pasal 365 KUH Pidana.

.
Untuk itu. Pihak keluarga terdakwa memberikan kuasa penuh kepada Rozali SH dari Lembaga Bantuan Hukum – Perwira Hukum Indonesia (LBH-PHI). Untuk mendampingi terdakwa di persidangan tersebut.
.
Pada sidang perkara yang berlangsung pada hari rabu (26/9) itu belum menemui keputusan, karena Hakim ketua menunda persidangan sampai pekan depan. Hal itu diungkapkan Rozali SH sesaat setelah persidangan.
.
“Pada intinya Sidang ditunda sampai dengan hari rabu pekan depan, jadi belum ada keputusan dari Hakim Ketua,”ujarnya
.
Kemudian, Rozali juga menyampaikan kepada pihak keluarga terdakwa, dirinya akan berusaha dengan maksimal atas kasus yang telah menimpa (DI) dan (GW).
.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin dengan segenap kemampuan kami, mengenai hasilnya nanti Allah yang menentukan,”kata Rozali SH.
Reporter : Deri
Editor      : Reghina

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.