Ribuan Pemohon KTP El di Tebo Terlantar

Sumatera100 Dilihat

Tebo, redaksimedinas.com- Dampak daripada kebijakan Pj. Bupati Tebo terkait penetatapan struktural OPD Dukcapil berimplikasi luas hingga berimbas terhadap masyarakat di kabupaten Tebo. Sementara OPD Dukcapil lembaga yang dinaungi langsung dibawah Dirjen Capil, sejak (17/7) sistem jaringan server diputus oleh Dirjen Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri di Jakarta. Hal ini ditengarai tindak lanjut teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada PJ. Bupati Tebo yang tidak dilaksanakan Pemkab Tebo.

Menurut kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lukman, SH menyatakan tidak dapat berbuat apa-apa terkait sanksi pemutusan server aplikasi online kependudukan Disdukcapil kabupaten Tebo.

“Kami sifatnya menunggu saja,  kalau sudah diaktifkan baru kami bekerja, ” katanya,  Kamis (20/7).

Hingga hari ini sudah ribuan KTP elektronik dan proses pindah datang penduduk dari luar kabupaten antar kota lain tidak dapat dilakukan.

“Kita harus terbuka kepada masyarakat tentang masalah ini.  Kita tidak tahu sampai kapan ini dapat diselesaikan pemkab dengan kementrian. Tanya saja, sama pak Bupati,” katanya.

Disampaikannya akibat pemutusan sistem koneksi online ini. Ada lima kegiatan pelayanan publik yang tak bisa dilaksanakan. Seperti tidak bisa cetak KTP el, tidak bisa melakukan pengiriman data hasil perekaman KTP el, data base tidak bisa dikonsolidasikan ke pusat, tidak bisa melaksanakan proses pindah/datang penduduk dari luar kabupaten/kota lain hingga tidak bisa akses nasional.

“Ini juga sudah dilaporkan kepada bapak Bupati. Kasihan masyarakat yang akan berurusan semua jadi terkendala,” katanya. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.