Resnarkoba Polres Kampar, Ringkus Seorang Pengedar Shabu di Desa Palung Raya Tambang.

Riau41 Dilihat

Kampar, redaksimedinas.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pelaku narkoba di wilayah Desa Palung Raya, Kec. Tambang, pada Senin siang (29/1/2018).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan pihak Kepolisian ini adalah ER (Lk 34), Warga Desa Palung Raya, Kec. Tambang, Kab. Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 9 paket narkotika jenis shabu, 6 lembar plastik bening pembungkus, 1 buah bong alat hisap shabu, 1 buah kaca pirex dan beberapa barang bukti lain terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal
Pada Senin siang (29/1/2018) sekira pukul 13.00 Wib, saat anggota Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering dilakukan transaksi narkotika di rumah tersangka ER yang berlokasi di Desa Palung Raya, Kec. Tambang, Kab. Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba menghubungi Kapolsek Tambang dan Kanit Reskrim Polsek Tambang, untuk backup proses penyelidikan terhadap target, selanjutnya tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar bersama Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka ER yang sedang berada di rumahnya.

Pada saat proses penggerebekan ini, terlihat oleh petugas tersangka ER membuang sebuah bong, dan sebuah kotak warna pink keluar jendela. Setelah dicek didalam kotak warna pink tersebut berisi 1 paket narkotika jenis shabu, yang dibungkus dengan plastik bening.

Selanjutnya petugas kembali melakukan penggeledahan didalam rumah pelaku yang disaksikan Ketua RW setempat, dan ditemukan 8 paket narkotika jenis shabu dibungkus plastik bening berada diruang depan rumah tersebut.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.

Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH, melalui Kasatres Narkoba Iptu. Asdisyah Mursid, SH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. ( Dasril / Deni Humas Polres Kampar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.