Resmi! 27 Mei – 9 Juni 2020, Kabupaten Pemalang Terapkan Jam Malam

Pemalang152 Dilihat

Pemalang, medianasional.id – Rencana penerapan jam malam di Kabupaten Pemalang yang disampaikan oleh Bupati Junaedi pada Senin (18/5/2020) lalu kini telah diresmikan dan segera diberlakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2020 dan Surat Keputusan (SK) Bupati.

Penerapan jam malam tersebut secara resmi disampaikan oleh Bupati Pemalang H Junaedi dalam konferensi pers, Sabtu (23/5/2020) dengan didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Posko Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang.

“Malam hari ini kita menandaskan sekali lagi bahwa Perbup itu akan diberlakukan sesuai dengan SK Bupati Pemalang Nomor 188.4/308/2020 Tentang Pemberlakuan Jam Malam Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pemalang” Kata Bupati Junaedi.

Lebih lanjut, Junaedi menjelaskan secara lengkap penerapan jam malam yang akan dilaksanakan mulai tanggal (27/5/2020) sampai dengan (9/6/2020) sesuai SK Bupati.

“Perlu saya informasikan sebagaimana Perbup diatas diturunkan dengan keputusan Bupati mengatur tentang pemberlakuan jam malam di Kabupaten Pemalang yang akan dimulai tanggal 27 Mei sampai dengan 9 Juni 2020” Jelas Bupati Pemalang.

Sebagaimana ditetapkan dalam SK Bupati Pemalang Pasal 4 ayat (2), Penerapan jam malam di Kabupaten Pemalang dimulai dari pukul 21:00 – 04:00 WIB.

Bupati berharap, Kabupaten Pemalang kembali masuk ke dalam zona hijau Covid-19 sebelum genap 14 hari jam malam diberlakukan. Jika hal itu terjadi, maka Bupati akan mengeluarkan SK penghentian jam malam.

“Mudah-mudahan belum sampai 14 hari kondisi sudah masuk zona hijau, tentunya akan kita keluarkan lagi SK Bupati tentang penghentian pemberlakuan jam malam itu” Pungkas Junaedi.(Eriko GD)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.