Rehabilitasi Pecandu Narkoba Dengan Sukarela di Malut Meningkat

Maluku Utara91 Dilihat
Foto antara news

Ternate, medianasional.id – Rehabilitasi pecandu Narkoba secara sukarela di Malut alami peningkatan, hal ini disampaikan kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Drs Edi Swasono di ruang kerjanya, Selasa (10/12/2019).

Menurut jenderal bintang satu ini, target yang harus dicapai sampai Desember tahun 2019 ini sudah terpenuhi di klinik Pratama BNNP Malut sejumlah 50 klien pecandu dengan rincian rujukan rawat inap 1 klien karena tingkat adiksi yang cukup parah. Selanjutnya 10 pecandu melaporkan diri secara sukarela untuk direhabilitasi. Selain itu tim rehabilitasi yakni konselor adiksi dan fasilitator juga melakukan penjangkauan dengan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) dan berhasil menjangkau 24 pecandu. Sementara dari kasus hukum Narkoba baik yang ditangani Polda Malut maupun BNNP Malut ada 16 pecandu.

Edi menambahkan, capaian rehabilitasi tidak terlepas kesadaran masyarakat di Maluku Utara bahwa pecandu adalah korban yang harus direhabilitasi. Fungsi rehabilitasi sebagai langkah kuratif dan merupakan strategi menurunkan demand atau permintaan akan Narkoba.

“Untuk jumlah pengguna Narkoba di Malut berdasarkan survei ada 13.181, maka target rehabilitasi harus naik, untuk itu pihaknya akan melakukan sosialisasi lebih intens dengan melibatkan unsur masyarakat,” Ungkap pria yang sebelumnya menjabat Dirkrimsus Polda Papua Ini.

Selain itu pecandu yang telah direhabilitasi juga akan tetap di jaga agar tidak kambuh dan di 2020 akan ada agen pemulihan untuk memastikan pecandu yang telah direhabilitasi tidak relaps (kambuh).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.