Ratusan Warga Lakukan Aksi DemoTuntut Mundur Kepala Desa Tanjungkerta

Lampung98 Dilihat
Pesawaran Medianasional.id- Ratusan Warga Desa  Tanjungkerta di depan Lapangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran
,Senin(06/08/2018).
Dalam orasinya warga Desa Tanjungkerta menuntut agar kepala Desa Tanjungkerta yang bernama Azhari Siha Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran dipecat karena banyak anggaran dana desa tahun 2017 di korupsi.
Selain itu warga desa Tanjungkerta berorasi bahwa,perlunya pihak pemerintah kabupaten Pesawaran mengaudit seluruh dokumen perjalanan masa jabatan beliau semenjak ditetapkan menjadi kepala desa sampai hari ini.
“Karena ditemukan banyak ketidak sesuaina dengan apa yang direncanakan serta apa yang direncanakan serta apa yang direalisasikan.Pihak terkait baik dalan bentuk pengawasan Kabupateb segera memanggil kepala desa Tanjung kerta untuk diperoses Hukum karena kepala desa terindikasi Korupsi”ujar orasi Ustad Haspari mewakili warga desa.
Dalam peraturan permendagri Nomor 113 Tahun 2014 pasal 2 poin 1 mengatakan bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transfaransi,akuntabel,partisipatif,dilakukan dengan tertib dan disiplin.Dalam Bab IV pasal 8 poin 1 mengataka. Bahwa APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa,Belanja Desa dan Pembiyaan Desa.Tetapi dalam prakteknya dana yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan kemajuan desa Tanjung Kerta ternyata tidak ada pembangunan sama sekali(fiktif)bentuk fisik apalagi pembangunan perekonomian yang berguna untuk menambah pendapatan dan kesejahteraan para warga desa Tanjung Kerta.
Dana desa yang diperkirakan di Korupsi Kepala Desa berjumlah 13 item dugaan penggelapan operasional perkantoran(genset,infokus,dan layar tripod+meja sofa),penggelapan dana hut RI,penggelapan dana bantuan pemberdayaan kegiatan adat dan budaya,penggelapan dana gotong royong,penggelapan dana pemberdayaan bibit ikan lele,penggelapan dana bantuan pupuk dan obat -obatan untuk kelompok tani,pengurangan intensif hansip,tidak transparannya pengelolaa BUMDes,penggelapan dana langganan koran,penggelapan seragam Pincak Khakit dan peralatan pincak khakit,dan penggelapan saran ibadah,serta tidak adanya papan informasi di setiap pelaksanaan pembangunan.
Permasalahan diatas diperkirakan merugikan Negara sekitar 200 juta lebih. (Samuel).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.