Rapat Paripurna DPRD Kota Depok 

Depok80 Dilihat

Depok, medianasional.id – Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Depok, Ruangan Paripurna yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Yetty Wulandari yang dihadiri anggota DPRD, MUSPIDA Kota Depok, organisasi KWPI, organisasi masyarakat, media dan undangan lainya.

Yetty Wulandari mengatakan jumlah anggota DPRD Depok sebanyak 50 orang, tetapi hanya 26 orang yang menghadiri rapat. 24 orang tidak hadir tetapi 21 orang sudah mendapat izin untuk mengurusi dapil masing-masing sedangkan 3 orang anggota DPRD tidak ada pemberitahuan izin.

Dalam kata sambutan Yetty Wulandari mengatakan bahwa 2/3 anggota yang hadir dalam Paripurna dinyatakan sah menurut UU. Rapat Paripurna DPRD Depok dibuka dalam rangka ; 1. Penyampaian laporan hasil reses DPRD Kota Depok dimasa sidang II tahun 2018-2019 2. Penyampaian laporan hasil reses DPRD Kota Depok tahun anggaran 2020 Dalam Paripurna DPRD Kota Depok menyampaikan laporan hasil reses DPRD Kota Depok dilakukan tanggal 1, 4 dan 6 Februari 2019 yang dilakukan masing-masing Fraksi diantaranya PDIP, GERINDRA, PKS, PAN, GOLKAR, DEMOKRAT, PP dan Partai Restorasi Bangsa. Dalam pandangan masing-masing Fraksi terhadap pemerintah Kota Depok menghasilkan berbagai pandangan dari masing-masing Fraksi diantaranya ; 1. Pemerintahan (di dalam Birokrasi pemerintahan terlalu banyak, akhirnya penyampaian tugas dan fungsi pemerintahan terlalu panjang)
2. Pelayanan Publik (Pemerintah agar lebih memperhatikan pelayanan-pelayanan yang sangat mendasar seperti transportasi, kesehatan dan infrastruktur)
3. Pendidikan (agar pemerintah memperbaikik sekolah yang sudah tidak layak pakai dan menambah bangunan sekolah negeri yang berada di Kota Depok ) 4. Proses E-KTP ( bahwa proses pembuatan E-KTP yang dilakukan di Kota Depok terlalu lama terlebih bagi KTP yang rusak )
5. Infrastruktur ( bahwa banyak infrastruktur dan saluran air yang mampet sehingga menimbulkan banjir dan kerusakan jalan ) 6. Kesehatan ( Pelayanan kesehatan harus dilakukan secara langsung kepada masyarakat khusunya masyarakat tidak mampu ) Maka dari penyampaian laporan hasil reses dari masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Depok untuk melaksanakan hasil reses anggota Fraksi DPRD di tahun 2020.

Dalam Paripurna DPRD Depok, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna memberikan tanggapan dalam penyampaian reses DPRD Kota Depok menyatakan akan melakukan dan memperhatikan pencapaian tersebut di tahun 2020, dan akan menyesuaikan APBD yang ada. (Des)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.