Rakornis Satpol PP Bahas Penanganan Pelanggaran Garis Sempadan Sungai

Pekalongan99 Dilihat

Kota Pekalongan, medianasional.id Dengan melihat pentingnya fungsi sungai guna mencegah adanya bahaya banjir dengan cara menjaga garis sempadan dari pelanggaran yang tidak sesuai dengan peruntukkannya ini menjadi sorotan dari pada tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah. Menindaklanjuti hal tersebut Satpol PP Provinsi Jawa tengah menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Penanganan Pelanggaran Garis Sempadan Sungai di Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Tahun 2019 di Hotel Sahid Mandarin Pekalongan, Rabu (20/2/2019).

Kegiatan Rakornis dengan mengambil tema Bersinergi Menindak Pelanggaran Garis Sempadan Sungai secara Tegas, Santun, dan Humanis ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan penanganan secara sinergis pelanggaran garis sempadan sungai, baik sungai nasional, sungai provinsi, maupun sungai kabupaten/kota.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Drs Budiyanto EP MSi menjelaskan bahwa sempadan sungai digunakan untuk melindungi sungai agar fungsi sungai dapat berlangsung secara berkelanjutan. “Sempadan juga berfungsi untuk mengamankan lingkungan dan masyarakat. Jangan sampai aliran sungai menjadi sempit karena digunakan untuk bangunan liar.

Ketua Penyelenggara Rakornis atau Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Tubanyu AP MSi menjelaskan tujuan rakornis adalah untuk mensinergikan perencanaan dan penindakan bangunan liar yang melanggar garis sempadan secara terpadu, perencanaan pemetaan prioritas upaya penertiban bangunan liar guna penanganan lebih lanjut secara bersama-sama, menjalin koordinasi komunikasi dan kerjasama yang efektif konstruktif dan komprehensif antara instansi penegak perda dan instansi teknis guna mewujudkan aliran sungai yang bersih dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat secara umum.

Tubanyu mengatakan, kegiatan rakornis ini yakni dari Balai PSDA Pemali Comal tentang pemetaan dan perencanaan penertiban daerah rawan pelanggaran garis sempadan di sungai provinsi.

BBWS Pemali Juwana memberikan pembekalan tentang perencanaan dan normalisasi daerah rawan penyelenggaraan pelanggaran garis sempadan di sungai nasional.

Kepala Satpol PP Kota Pekalongan memberikan materi tentang peran serta Satpol PP kabupaten/kota terhadap perlindungan sumber daya air dan masih banyak materi tentang keterkaitan sempadan sungai yang dilakukan oleh narasumber.

Reporter : Anton Sutarko
Editor : M. C. Maretan

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.