PWI Minta Polda Malut Usut Tuntas Pelaku Pengancaman Wartawan

Maluku Utara200 Dilihat
Ketua PWI Maluku Utara Syafrudin Ganda (Dino)

Ternate, medianasional.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara Syafrudin Ganda meminta dengan tegas kepada Polda Maluku Utara agar segera mengusut tuntas pelaku pengancaman wartawan medianasional.id yang terjadi di media sosial (Medsos) dalam hal facebook.

“Pengancaman wartawan oleh salah satu oknum di Kesbangpol Provinsi Maluku Utara ini langkah untuk mencoba menghalang-halangi kerja wartawan, yang sudah tentunya telah melanggar UU NO 40 Tahun 1999 tentang pers,” Kata Dino sapaan akrabnya Syafrudin Ganda, Minggu (17/11/2019).

Ia juga menegaskan bawasanya bukan hanya profesi wartawan, tetapi nyawa juga terancam. Untuk itu Polda Malut segera menindak lanjut laporan yang sudah masuk pada hari Jumat tanggal 15 september 2019 kemarin.

Lanjut dia, pelaku yang merupakan oknum di Kesbangpol ini sudah tentunya dia memahami aturan, tetapi tidak seharusnya melakukan hal dengan cara mengancam wartawan melalui media sosial.

Menurutnya, Dari semua berita yang dimuat oleh media itu telah diberikan hak jawab sesuai amat UU pers untuk setiap sumber yang merasa tidak puas dalam pemberitaan, bukan dengan cara mengancam.

“Atas perihal ini selaku ketua persatuan wartawan indonesia, sekali lagi saya meminta dengan tegas kepada Polda Malut agar segera menindaklanjuti masalah tersebut. Hal ini karena wartawan bekerja berdasarkan UU NO 40 Tahun 1999 tentang pers,dan juga sebagai fungsi kontrol sosial,” tutupnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.