Puluhan Botol Miras Disita Polsek Pulau Panggung

Pringsewu56 Dilihat
Tanggamus Medianasional.id — Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus menyita puluhan botol minuman beralkohol merk sampurna di wilayah hukumnya, Selasa (3/12/19) sore.
Minuman keras (Miras) tersebut terdiri dari 12 botol besar dan 24 minuman beralkohol merk Sampurna. Selain itu juga 1 jerigen berisi 10 liter tuak.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora, S.Sos. SH mengatakan, Miras yang disita tersebut dalam rangkaian razia mendukung Operasi Cempaka Krakatau 2019.
“Sasarannya razia, pedagang minuman beralkohol di Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus,” kata Iptu Ramon dalam keterangannya, Selasa (3/12) malam.
Menurutnya, selain melakukan penyitaan, pihaknya juga melakukan pembinaan kepada para pedagang untuk tidak lagi menjual minuman tersebut. Hal itu bertujuan terciptanya masyarakat yang bebas dari minuman keras.
“Kami akan terus melakukan razia minuman keras, jadi kami himbau masyarakat agar tidak menjualnya. Kami mohon kerjasamanya,” tegasnya. (*Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.